Panser Milik Kodam Jaya Diterjunkan di Titik Penyekatan

Selasa, 06 Juli 2021 – 13:57 WIB
Kendaraan taktis jenis panser disiagakan di pos penyekatan perbatasan Depok dan Jakarta di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Selasa (6/7). Petugas Gabungan Polri dan TNI menyiapkan kendaraan taktis untuk membantu penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali. FOTO: ANTARA/Asprilla Dwi Adha

jpnn.com, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji menginstruksikan jajarannya membantu Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan bersama tiga pilar di wilayah satuan tugasnya masing-masing, pihaknya juga menurunkan Panser AP Anoa di empat titik penyekatan.

BACA JUGA: Mbak-mbak Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam, Lihat Penampilannya, Hmmm

"Dua titik di Jakarta Timur, Jalan Raya Bogor dan Lampiri Kalimalang. Satu titik di Kalideres Jakarta Barat dan satu titik lagi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan," kata Herwin, Selasa.

Lebih lanjut Kapendam Jaya menyampaikan bahwa pengamanan penyekatan di empat titik tersebut, karena rute itu menjadi akses masuknya lalu lintas warga luar Jakarta yang akan menuju ke wilayah ibu kota.

BACA JUGA: BEM Se-Provinsi Gorontalo Sayangkan Kritik BEM UI Kepada Jokowi

Herwin menambahkan bahwa pengamanan pelaksanaan PPKM Darurat akan dilakukan selama 1 x 24 jam sampai dengan 20 Juli 2021 sesuai dengan keputusan pemerintah.

"Selanjutnya aparat TNI, Polri dan unsur pemerintah lainnya akan terus bahu-membahu dalam melaksanakan pemberlakuan masa PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta dalam waktu 1X24 jam sampai dengan 20 Juli 2021," ujar dia.

Kapendam Jaya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu kelancaran pelaksanaan PPKM Darurat dengan membatasi mobilitas.

"Untuk itu masyarakat jangan bandel sehingga memaksa aparat harus berdebat atau mengambil tindakan tertentu dan kita juga meminta bantuan rekan-rekan RT, RW, agar mengingatkan warganya, untuk tinggal di rumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak," kata Herwin. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler