Pansus Ajukan Surat untuk Panggil Miryam

Rabu, 14 Juni 2017 – 21:40 WIB
Petugas kepolisian membawa mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR atas KPK akan memanggil tersangka pemberi keterangan palsu persidangan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektroni (e-KTP) Miryam S Haryani, Senin pekan depan.

Pansus akan mengonfirmasi apakah benar Miryam yang mengirimkan surat yang menyebut tidak benar ada tekanan dari anggota Komisi III DPR kepadanya sehingga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA: DPR Mau Panggil Miryam, KPK Bakal Buka Bukti di Persidangan

Wakil Ketua Pansus Angket DPR atas KPK Taufiqulhadi mengatakan, pemanggilan ini sudah diputuskan di rapat internal Pansus.

“Pertama kali untuk dikonfirmasi adalah Bu Miryam Haryani Senin setelah paripurna,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).

BACA JUGA: Yakinlah, Pansus Angket KPK Cacat Hukum

Taufiqulhadi menjelaskan, pihaknya belum memutuskan untuk mengundang pakar hukum memberikan keterangan ke Pansus.

Menurut dia, jika ada yang menyatakan bahwa pansus akan mengundang pakar, itu merupakan pendapat pribadi.

BACA JUGA: Gerindra Siap Mundur dari Pansus Angket KPK, Asalkan...

“Itu bukan pendapat Pansus, tapi perseorangan,” jelasnya.

Dia mengatakan, pansus akan mengajukan surat kepada KPK. Ini mengingat Miryam saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu di persidangan e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

“Kami akan ajukan surat ke KPK agar Bu Miryam bisa hadir ke sini. Silakan KPK setuju atau tidak,” tegasnya.

Dia mengatakan, tidak masalah jika KPK tak menyetujui pemanggilan Miryam itu.

Namun, dia mengatakan, seharusnya ketika diminta Pansus, maka harus dihadirkan.

“Tidak apa, kami hanya meminta. Kami mengharapkan untuk hadir,” katanya.

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan tidak ada konsekuensi apa pun jika Miryam tidak menghadiri panggilan Pansus. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ray Pertanyakan Konsistensi PAN dalam Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler