Pansus Angket KPK Bekerja 60 Hari, Anggarannya…Wow!

Jumat, 09 Juni 2017 – 05:35 WIB
Desmond J Mahesa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di DPR tampaknya memilih sikap aman terkait pembentukan Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah pimpinan teras Partai Gerindra sudah memastikan keikutsertaan fraksinya di pansus angket KPK, kemarin perwakilan partai berlambang Garuda itu menarik kembali pernyataan terkait partisipasi itu.

BACA JUGA: Pembubaran Ormas Butuh Anggaran Rp 5 Miliar

Sikap bantahan Fraksi Partai Gerindra untuk ikut dalam pansus angket KPK disampaikan oleh Desmond J Mahesa.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra itu kemarin (8/6) hadir dalam rapat internal pansus angket KPK, namun memilih duduk di jajaran kursi Fraksi Partai Golkar dan PDIP.

BACA JUGA: Yakinlah, PAN Tak Akan Diam Jika KPK Sampai Dibubaran

”Saya hadir sebagai pemantau, belum ikut serta,” kata Desmond yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Desmond menyebut kehadirannya untuk mengklarifikasi surat pernyataan tersangka kasus KPK Miryam S Haryani.

BACA JUGA: Gerindra: Pemerintah Kok Seperti Orang Kebelet?

Dalam rapat perdana pansus angket KPK pada Rabu (7/6) lalu, telah dibacakan surat pernyataan Miryam, yang membantah bahwa dia ditekan sejumlah anggota Komisi III, salah satunya Desmond. ”Kalau memang ada surat itu, saya meminta jawaban,” ujarnya.

Setelah anggota pansus angket KPK Masinton Pasaribu membacakan surat dari Miryam, Desmond pun minta pamit dan meninggalkan rapat internal yang dipimpin ketua pansus Agun Gunanjar Sudarsa itu.

Kepada wartawan, Desmond menyebut surat itu akan dia sampaikan kepada pimpinan fraksi untuk dibahas.

”Ini akan menjadi persyaratan Fraksi Partai Gerindra mengirim (wakil) atau tidak,” kata Desmond.

Desmond menyebut, secara resmi belum ada surat dari Fraksi Partai Gerindra terkait nama wakil ke pansus angket KPK.

Meski begitu, pada rapat perdana pansus, sudah nampak hadir anggota pansus angket KPK dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw.

Desmond menyebut bahwa kepastian Fraksi Partai Gerindra untuk mengirim wakil tergantung pada hasil rapat fraksi.

”Sesuai amanat pak prabowo, ada dua isu, proses palunya (pengambilan keputusan angket KPK, red) ini sah atau tidak. Kami hati-hati untuk mengirim, namun jika tidak mengirim bisa jadi ada upaya pelemahan (KPK),” ujarnya.

Setelah Desmond pamit, pansus angket KPK melanjutkan rapat internal secara tertutup. Hanya ada empat fraksi yang hadir, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Hanura.

Perwakilan fraksi PPP dan PAN izin hadir, dan menyatakan siap mengikuti segala keputusan rapat internal.

Sekitar satu jam menggelar rapat, Agun menyampaikan bahwa rapat internal pansus angket KPK adalah membicarakan soal kerangka kerja (term of reference) selama 60 hari kerja pansus ke depan. TOR yang disusun pansus angket KPK ini akan diserahkan kepada pihak-pihak yang akan diundang nanti.

”Misal nanti saat undang pakar, seterusnya pakar-pakar sampai tuntas, baru lanjut ke pihak lain,” kata Agun.

Penentuan pakar hukum ataupun pakar lain yang diundang, kata Agun, sepenuhnya merupakan keputusan pansus.

Agun menepis anggapan bahwa pakar yang diundang pansus angket KPK nantinya akan dipilih-pilih yang memiliki persepsi berbeda terhadap KPK. ”Soal itu kami serahkan penilaian ke publik nanti,” ujarnya.

Menurut Agun, dirinya banyak mendapat pertanyaan terkait target yang akan diraih pansus terhadap KPK nanti.

Menurut dia, dalam konteks pansus angket yang merupakan panitia penyelidikan, hasil akhirnya tergantung pada data dan fakta yang muncul di rapat pansus nanti.

”Ini kan penyelidikan, kalau hasilnya tidak ada apa-apa, ya kesimpulannya tidak ada apa-apa. Kalau hasilnya A, ya kesimpulannya A,” kata Agun.

Agun juga menyoroti respons yang muncul dari KPK, utamanya dari juru bicara KPK saat ini. Menurut dia, jubir KPK aktif mengeluarkan pernyataan yang justru menyerang panitia angket.

Menyikapi hal itu, pansus angket KPK akan berkirim surat kepada pimpinan DPR. ”Kami ingin pimpinan dewan meminta klarifikasi, penjelasan terkait pernyataannya itu.”

Berbicara soal anggaran pansus angket KPK, Agun menyebut dana yang dibutuhkan untuk kerja pansus selama 60 hari kerja adalah Rp 3,1 miliar.

Agun tidak merinci secara detail, namun anggaran itu akan terbagi untuk pos anggaran rapat, konsumsi, dan rencana konsinyering sesuai keputusan pansus angket nanti.

”Jadwal lengkap akan kami bahas dalam rapat Selasa pekan depan, termasuk pihak-pihak yang diundang,” ujarnya.

Terkait dengan posisi Fraksi Partai Gerindra, Agun menyebut sampai kemarin memang belum ada surat tertulis dari Partai Gerindra terkait keputusan untuk mengirim wakil.

Namun, Agun mengaku tidak mempermasalahkan, karena saat ini komposisi enam fraksi di pansus angket KPK sudah memenuhi syarat kuorum.

”Kami akan terus berjalan sesuai jadwal karena pansus bekerja dalam tempo waktu 60 hari, bagi yang ingin menyusul silahkan saja,” ujarnya. (bay/lum)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Sebut Elektabilitas Jokowi Sebenarnya Menurun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler