jpnn.com, BANDUNG - Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) bentukan DPR baru saja merampungkan kunjungannya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7).
Pansus yang masuk lapas khusus koruptor itu sekitar pukul 10.45, baru keluar pukul 19.00. Kurang lebih delapan jam tim Pansus Angket KPK yang dipimpin Agun Gunandjar Sudarsa itu menggelar kegiatan di Lapas Sukamiskin.
BACA JUGA: Pimpin Pansus Kunjungi Kuruptor, Agun Sudarsa Tak Penuhi Panggilan KPK
"Alhamdulillah pada akhirnya kami dapat menungaskan tugas dalam rangka menyelenggarakan kunjungan ke lapas," kata Agun kepada wartawan di depan pintu masuk Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7) malam.
Agun memerinci, acara yang dilakukan dalam kunjungan itu adalah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham. Karenanya Dirjen PAS I Wayan Dusak juga ikut menyambut kunjungan Pansus Angket KPK di Lapas Sukamiskin.
BACA JUGA: Disebut Ketua KPK Lecehkan Pengadilan, Fahri Bilang Begini...
Agun menuturkan, Ditjen PAS telah memberikan gambaran tentang perkembangan pemidanaan terhadap narapidana dari kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK. Menurut dia, jumlah yang ditangani cukup banyak, termasuk dari yang sudah bebas sampai pada yang masih menjalani pidana. "Data sudah kami miliki utuh," tegasnya.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, Pansus Angket KPK juga mendapatkan data tentang jumlah uang pengganti dan denda dari perkara yang menjerat para napi korupsi. "Itu juga sudah secara lengkap disampaikan Dirjen Pas," ujar politikus Partai Golkar ini.
BACA JUGA: Dukung KPK, Guru Besar Antikorupsi Bantah Disetir
Selanjutnya, Pansus Angket KPK akan mengonfirmasi data dari Ditjen PAS. Data itu pula yang akan digunakan sebagai masukan bagi DPR dalam menyelidiki KPK.
"Kami akan mengecek berdasar fakta, data dan informasi yang kami peroleh. Sampai sejauh mana KPK telah menjalankan tugas dan kewenangannya," paparnya.
Selain itu, Pansus Angket KPK saat mengunjungi sejumlah koruptor. Agun menegaskan, Pansus Angket KPK sejak awal tidak memilih dan memilah napi yang akan ditemui.
Bagi pansus, napi tetap merupakan warga negara Indonesia yang kebetulan sedang menjalani proses hukum. "Alhamdulillah kami tadi bisa ketemu terpidana yang jumlahnya cukup besar," katanya.
Dalam pertemuan dengan para napi korupsi itu pula Pansus Angket KPK mengantongi informasi penting. Ada yang berupa buku, testimoni, pernyataan yang ditandatangani, hingga keterangan yang direkam.
Bahkan, beberapa dari narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mengaku siap jika dipanggil Pansus Angket KPK. Hanya saja, Agun enggan memerinci apa saja curahan hati para napi korupsi yang pernah ditangani KPK. "Materinya soal concern kerja pansus," tegasnya.
Yang jelas, sambung Agun, para narapidana merasakan adanya kesewenang-wenangan, intimidasi dan pelanggaran hak asasi manusia saat ditangani KPK. "Bahkan, pelanggaran privat, keluarga dan sebagainya. Itu mereka ungkapkan dan bertanggung jawab," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket KPK Kunjungi Koruptor, Demokrat: Suka-Suka Mereka
Redaktur & Reporter : Boy