jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono mengatakan tidak ada masalah dengan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, kata dia, tidak ada kekuasaan di negara demokrasi yang bersifat mutlak.
BACA JUGA: GAWAT! DPR Ancam Setop Anggaran untuk Polri
Dia menegaskan, lembaga apa pun yang di negara yang menganut sistem demokrasi harus ada check and balances.
"Sebenarnya bukan kewenangan langsung kami melibatkan diri dalam persoalan KPK dan DPR. Tapi, segala kekuasaan tidak bersifat mutlak, harus ada checks and balances," kata Nono dalam bincang santai sebelum buka puasa bersama wartawan yang dipandu Friederich Batari dari JPNN di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Bakal Hadang Usul Misbakhun soal Boikot Anggaran Polri dan KPK
Menurut dia, KPK sebagai sebuah lembaga harus ada sistem yang mengawasi.
DPR punya kewajiban mengawasi, termasuk terhadap komisi antikorupsi.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Ingatkan KPK Harus Tunduk
"Sistem demokrasi itu harus cheks and balances. Kekuasaan tidak boleh bersifat mutlak dan absolut," katanya.
Bahkan, Nono menegaskan Presiden saja kewenangannya juga terbatas. Presiden pun harus diawasi.
"Presiden ada pengawasan, KPK Juga begitu," katanya.
Nah, kata Nono, tinggal sekarang bagaimana presiden menempatkan diri dengan sebaik-baiknya.
"Tidak pro ke sana, dan tidak menganaktirikan yang lain," Nono mencontohkan.
Yang jelas, dia menegaskan, DPD tidak mengambil bagian dalam persoalan ini.
Dia menegaskan, dalam sistem demokrasi tidak dibenarkan lembaga mana pun yang berperan tanpa ada yang mengawasi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, KPK Sodorkan Pil Koplo ke Saksi Korupsi agar Fly
Redaktur & Reporter : Boy