Pansus Batalkan Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Senin, 05 Februari 2018 – 19:08 WIB
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan rekomendasi soal pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, masalah pengawasan itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK dan rakyat Indonesia secara umum.

BACA JUGA: Bamsoet Jamin Tujuan Rekomendasi Pansus KPK Bukan ke Jokowi

“Kemudian, ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tidak terlalu penting seperti misalnya masalah pengawasan dan sebagainya, itu kami cabut kembali,” kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Jakarta, Senin (5/2).

Dia mengatakan, Pansus juga dari dulu tidak memasukkan presiden sebagai pelaksana untuk membuat Dewas KPK.

BACA JUGA: Maaf, Pak Jokowi Belum mau Memikirkan Dewan Pengawas KPK

Karena itu, Taufiqulhadi menegaskan, tidak ada dalam rekomendasi Pansus Hak Angket KPK sejak awal melibatkan presiden. “Itu tidak ada,” tegas politikus Partai Nasdem ini.

Dia menambahkan, Pansus juga tidak pernah merekomendasikan Rancangan Undang-undang Penyadapan. Menurut dia, sejak awal tidak pernah ada rekomendasi ke arah tersebut.

BACA JUGA: Dewas KPK, Bamsoet: Belum Apa-Apa DPR Sudah Dicurigai

Yang ada, kata dia, adalah soal pengawasan terhadap KPK. Hal itu pun sekarang sudah ditarik kembali.

“Tim pengawasan itu sudah kami tarik kembali. Pertama adalah jangan menjadi persoalan tersebut untuk melemahkan KPK. Kedua kami anggap substansinya walaupun kami telah mencabut persoalan itu, substansinya tidak berubah,” katanya.

Jadi, Taufiqulhadi menegaskan, masalah pengawasan itu diserahkan kepada KPK dan rakyat Indonesia secara umum. Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi rakyat, biarkan berjalan sendiri.

“Tetapi kami tidak memasukkan, dan tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami,” tegasnya.

Dia membantah pembatalan rekomendasi pembentukan Dewas itu karena ada tekanan dari pihak-pihak tertentu. “Saya sebagai waktu ketua, saya tidak merasa ada tekanan,” ujar Taufiqulhadi.

Menurut dia, Pansus sudah berdiskusi dengan para sarjana maupun akademisi hukum seperti Mahfud MD, Romli Atmasasmita.

Dalam diskusi itu, kata dia, semuanya berpendapat bahwa hal yang menimbulkan rasa curiga sesama lembaga tidak perlu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket Rekomendasikan Bentuk Dewas KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler