Pansus DPRD Garut Curhat Dalam Posisi Sulit

Kamis, 13 Desember 2012 – 15:58 WIB
JAKARTA -- Panitia Khusus DPRD Garut dalam rangka pembahasan serta tindaklanjut aspirasi masyarakat atas dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Bupati Garut,  mengaku dalam posisi sulit.

"Kami ini dalam posisi yang cukup sulit. Ini masalah yang kompleks. Masalah pelanggaran etika," kata Wakil Ketua Pansus, Nadiman di hadapan Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat, Kamis (13/12).

Karenanya, mereka mengaku datang ke Komisi III DPR untuk meminta "petunjuk". "Kami datang kesini ingin meminta pandangan komisi III mengenai apa yang terjadi di Garut. Kira-kira langkah kami yang terbaik dari pandangan hukum bagaimana menurut DPR?" ujarnya.

Ia mengaku meminta semacam advice atau rujukan menyoal kasus yang terjadi di Garut. "Di dalam kami melaporkan hasil pansus, kami ingin tidak ada yang dirugikan termasuk masyarakat. Kalau dikatakan salah, kami katakan salah.  Kalau dikatakan benar, kami katakan benar," ujarnya.

"Kami  minta advice yang  bijaksana dalam menghadapi kasus ini," tambah Nadiman. Menurut dia, Pansus dalam menangani kasus ini sudah memanggil Bupati Garut, Fani, MUI, Kementerian Agama dan lainnya. "Data sudah ada, cuma kami belum menyimpulkan," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Guru Muda Program SM-3T Tewas Terseret Arus

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler