Pansus Gaungkan Kembali Penonaktifan

Senin, 01 Maret 2010 – 18:58 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Eva Kusuma Sundari, mengusulkan agar penonaktifan Beodiono-Sri Mulyani dimunculkanMenurutnya, alasan pengusulan penonaktifan tersebut bisa saja ditambahkan.

"Pengusulan penonaktifan kembali perlu dimunculkan, yang sebelumnya disepakati di Pansus," kata Eva, saat rapat pleno intern Pansus dalam rangka persiapan sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3).

Di awal kerjanya, Pansus Century memang mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani dinonaktifkan

BACA JUGA: Hujan Lebat, 10 Titik Pohon Tumbang Bikin Macet

Namun, SBY tidak mengabulkan rekomendasi Pansus tersebut.

Menurut Eva, jika sebelumnya pengusulan non-aktif itu adalah dalam rangka memperlanyar kerja Pansus, maka tambahan alasannya (saat ini) adalah agar tidak terjadi intervensi dan (mereka) mengulangi perbuatannya
Ini mengingat keduanya menduduki jabatan yang strategis

BACA JUGA: Ruangan Bocor, Rapat Komisi IV Hijrah

"Harus ada rekomendasi politik," katanya.

Hanya saja, kata Eva pula, pengusulan itu mesti diartikan bukan sebagai upaya pemakzulan kepada pejabat yang bersangkutan
"Ini bukan mengarah ke pemakzulan," katanya

BACA JUGA: Sudi: Ribut Pesawat Presiden seperti Perang Dunia II

(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Tak Akan Ditinggalkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler