jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus hak angket KPK, Risa Mariska mengatakan, pansus tidak hanya akan membahas kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Miryam Haryani saja.
“Mungkin pansus ini nanti tidak hanya akan membahas kasus Miryam ya tetapi juga kami akan melihat dari fungsi-fungsi pengawasannya,” kata Risa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).
BACA JUGA: PAN Kirim Tiga Nama ke Pansus Hak Angket KPK
Dia menegaskan, berbagai persoalan akan dibahas di Pansus tanpa bermaksud mengecilkan atau melemahkan KPK sebagai penegak hukum. Dia mengatakan, DPR ingin memperbaiki apa yang menjadi masalah di komisi antikorupsi.
“Ternyata kemarin saat rapat kerja dengan KPK menurut kami ada yang tidak benar. Dan ini harus diperbaiki,” anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Surat Miryam Dibacakan di Pansus Angket KPK
Dia menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan sebenarnya ingin mengawal proses angket ini supaya KPK menjadi lebih baik. Kemudian, juga mengkritisi berbagai persoalan yang ada di KPK.
Seperti kasus lama yang belum tuntas, surat perintah penyidikan (sprindik) yang bocor, dan lain-lain. “Itu kan harus dikritisi kenapa bisa begitu. Ini kan menjadi catatan dan pada prinsipnya kami ingin mengawal,” tegas Risa. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pansus Hak Angket KPK Dipimpin Orang Beperkara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Legislator Golkar Saksi e-KTP Pimpin Pansus Angket KPK
Redaktur & Reporter : Boy