Pansus Harap PAN Setujui Pengesahan RUU Ormas

Selasa, 25 Juni 2013 – 12:04 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain mengaku belum mendapat laporan resmi dari Partai Amanat Nasional mengenai sikap mereka terkait RUU Ormas.

Namun Malik berharap PAN dapat menyetujui RUU Ormas yang sedang dibahas. "Saya belum dapat laporan resmi dari Fraksi PAN, apakah menerima atau menolak atau abstain. Cuma kami berharap last minute bisa ikut dengan kita. Kita masih coba upayakan PAN menerima," kata Malik di DPR, Jakarta (25/6).

Menurutnya, jika nantinya disahkan di dalam Paripurna, maka Pansus harus mengubah beberapa poin seperti yang diinginkan PAN. "Kita ingin RUU Ormas disahkan bulat," ucap Malik.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku tidak mengetahui mengenai 98 ormas yang menolak RUU Ormas. Kendati demikian, di luar penolakan itu banyak organisasi yang mendukung meskipun tidak pernah dibicarakan di publik.

"Artinya banyak ormas dan lembaga yang juga mendukung, tidak hanya satu kelompok. Pansus pertimbangkan yang pro dan kontra," terang Malik.

Jika nantinya RUU Ormas disahkan menjadi undang-undang dan ternyata ada yang keberatan, Malik mempersilakan jika ada yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Itu jalan yang fair dan objektif bagi semua warga negara. Karena itu berikan otoritas kepada DPR untuk tetap mengesahkan," ucap anggota Komisi II DPR itu.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Peran Anas, Saan Mustopa Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler