Pansus Juga Harus Sasar Kemendagri

Selasa, 02 September 2014 – 15:17 WIB
Ray Rangkuti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR telah merekomendasikan pembentukan Pansus Pilpres. Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengingatkan, jika jadi terbentuk, Pansus ini nantinya jangan hanya menyasar carut marut pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres). Tetapi juga pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg).

"Dengan begitu pansus ini hanya memiliki kewenangan sebatas evaluasi menyeluruh pelaksanaan pemilu dan pilpres 2014. Di luar itu, pansus ini jelas tidak memiliki kewenangan. Misalnya menghendaki adanya penundaan pelantikan presiden terpilih atau menyebut hasil pilpres tidak sah," ujar Ray di Jakarta, Selasa (2/9).

BACA JUGA: KPK Didesak Usut Jaringan Mafia Tanah Karawang

Selain pembentukan Pansus, pengakuan keabsahan pemilu dan pilpres, kata Ray, juga dinyatakan dalam hasil rapat Komisi II DPR, Senin (1/9).

"Komisi II dengan tegas menyatakan menerima hasil pelaksanaan pilpres 2014, tetapi tetap membutuhkan evaluasi. Maka pikiran pansus dapat membatalkan hasil pilpres sudah tak relevan," katanya.

BACA JUGA: PAN Pertimbangkan Jika Ditawari Kursi Menteri

Ray juga berpendapat karena khususnya titik utama persoalan pemilu ada pada daftar pemilih tetap (DPT), maka sudah semestinya Komisi II juga memersoalkan kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena sumber utama daftar pemilih berasal dari Kemendagri.

"Tidak akuratnya DPT tak bisa dilepaskan dari kinerja Kemendagri dalam menyusun DP4 (daftar penduduk potensial pemilih) yang merupakan basis utama penetapan DPT. Dengan begitu, pansus tidak melulu melihat persoalan hanya di KPU sebagai penyelenggara," katanya.

BACA JUGA: Hatta Anggap Kompetisi dengan Jokowi Sudah Selesai

Tapi juga menyasar ke lembaga lain yang terkait dengan KPU. Dalam hal ini Kemendagri, Bawaslu dan bahkan Komisi II DPR sendiri sebagai mitra pengawas dan dialog KPU. Artinya menurut Ray, buruknya kinerja KPU juga disumbang oleh mitra-mitra KPU.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, LIMA Indonesia, kata Ray, menyambut baik pembentukan Pansus dimaksud sebagai upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Karena memang perbaikan harus terus menerus dilakukan sampai pada titik di mana Indonesia merasa pelaksanaan pemilu sudah optimal dalam memenuhi unsur-unsur pemilu jurdil.

"Tapi sekali lagi, pansus tidak dimaksudkan untuk tujuan-tujuan politik jangka pendek. Apalagi dimaksudkan untuk membatalkan hasil pemilu dan pilpres 2014. Jika itu tujuannya, jelas kita menolak," katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Anggota Polri Ditangkap Tidak Bersama Bukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler