Pansus Pelindo II Diminta Jangan Timbulkan Kegaduhan Baru

Kamis, 29 Oktober 2015 – 13:37 WIB
Pimpinan Pansus Pelindo II. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Parahyangan Bandung Agustinus Pohan menilai, Pansus angket Pelindo II DPR RI hanya berhak untuk mengawasi kinerja penegak hukum pada kasus Pelindo II, tidak boleh lebih.

Sejauh ini, Pansus sudah memanggil sejumlah pihak yang dianggap terkait dengan dugaan penyelewengan di Pelindo II. Namun ada kekhawatiran bahwa pansus terkontaminasi dengan kepentingan kelompok atau parpol tertentu.

BACA JUGA: Ketika Rizal Ramli Bicara soal Turis dan Toilet

"Pansus tidak boleh mengarahkan untuk tujuan-tujuan tertentu. Pansus relevan (bekerja) kalau kaitannya mengawasi kinerja penegak hukum. Kalau terbatas pada mengawasi, silakan," ujar Agustinus, Kamis (28/10).

Namun bila pansus berusaha untuk mencari-cari kesalahan pihak lain, hal itu akan sangat berbahaya. Menurutnya, sangat tidak tepat bila pansus berupaya untuk menggapai target lain. Misalnya, mempolitisasi pansus untuk kepentingan kelompok tertentu.

BACA JUGA: Setahun Pemerintahan, Begini Penilaian JK Terhadap Menteri Susi

Agustinus mengatakan, bila berdasarkan penyelidikan pansus terbukti ada penyimpangan, maka Pelindo harus bertanggung jawab. Sebaliknya bila tidak ditemukan penyimpangan, maka pansus harus tetap objektif.

"Pansus tidak boleh mengaitkan dengan pihak lain. Itu harus dicegah. Pansus tak bisa mengarahkan penegakan hukum. Silakan mengawasi apakah penegak hukum melaksanakan tugasnya dengan baik atau tidak," katanya.

BACA JUGA: Dengar Pak Jokowi..!! Pengamat Ini Bilang Bencana Asap adalah Kejahatan Negara

Dia berharap pansus bekerja profesional dan menjauhkan segala kepentingan kelompok tertentu di atas segalanya. Kepentingan negara harus menjadi tolok ukur pelaksanaan pansus itu.

Munculnya kabar seolah-olah PDI Perjuangan tidak senang dengan Menteri BUMN Rini Soemarno, harus dikesampingkan. Objektivitas Pansus Pelindo II benar-benar diuji.

"Pansus tidak boleh menentukan arah penegakan hukum. Kalau catatan untuk perbaikan penegakan hukum tidak masalah," katanya.

Bila tujuan pansus melenceng dari tujuan awal, maka akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Joko Widodo.

"Jangan sampai pansus itu menggangu lagi kinerja pemerintah. Itu bisa menimbulkan kegaduhan. Kapan pemerintah bisa bekerja fokus untuk rakyat kalau diganggu terus?" pungkasnya. (adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Politisasi Di Balik Pemangkasan Anggaran Pengawasan Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler