Pansus Pemindahan Ibu Kota Fokus Bahas Tiga Hal Ini

Rabu, 18 September 2019 – 15:08 WIB
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pengkajian Pemindahan Ibu Kota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat memetakan berbagai persoalan yang akan dibahas atas usulan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Ketua Pansus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota DPR Zainudin Amali mengatakan pihaknya akan membuat penjadwalan untuk rapat bersama stakeholder terkait.

BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota Ganggu Habibat Flora dan Fauna? Begini kata KLHK

"Kami akan menginvertarisir pihak mana saja yang akan kami mintai pendapatnya berkaitan dengan kerja pansus ini," ujar Amali di sela-sela rapat di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/9).

Amali mengatakan, dalam pemikirannya ada tiga hal pokok yang menjadi bahasan pansus. Pertama, dari mana sumber pembiayaannya, maupun infrastruktur yang akan dibangun nanti.

Kedua, lanjut dia, adalah tentang bagaimana tempat atau lokasi lebih spesifik lahan lingkungan. "Itu bukan hanya menyangkut lingkungan hidup saja tetapi berbagai hal termasuk lingkungan sosial dan semacamnya," jelasnya.

BACA JUGA: Pansus: Pemindahan Ibu Kota Bukan Main-main

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu melanjutkan yang ketiga adalah terkait persoalan aparatur dan regulasi. Menurut dia, tiga hal pokok inilah yang akan dielaborasi sehingga bisa ditemukan solusi dalam diskusi internal pansus nanti.

"Saya lihat perspektifnya, maka kajian akan lebih banyak hal-hal kuantitatif dan selebihnya kualitatif. Saya kira perbandingannya 70-30," katanya.

Sebab, ujar dia, persoalan angka akan banyak muncul dalam pembahasan, tidak sekadar hanya narasi dan retorika. "Itu tetap diperlukan tetapi tidak menjadi porsi terbesar di dalam kajian nanti," katanya.

Menurut Amali, dengan pembahasan 70 persen kuantitatif dan 30 persen kualitatif akan lebih objektif memutuskan apakah usulan pemerintah ini layak diteruskan atau tidak. "Jadi kami punya dasar," tegasnya.

Dia menegaskan, tidak boleh berdasarkan kepada pikiran-pikiran suka atau tidak suka atau subjektivitas, karena masing-masing fraksi yang ada di dalam pansus ini terwakili. "Saya kira kami melepaskan terlebih dahulu subyektivitas sehingga kajiannya menjadi objektif karena ini hasil akhirnya adalah sikap dari lembaga DPR yang akan disampaikan sebagai respons DPR terhadap usulan pemerintah," ujarnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler