jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Pengkajian Pemindahan Ibu Kota Dewan Perwakilan Rakyat Zainuddin Amali menyatakan bahwa pembahasan yang akan dilakukan lebih banyak bersifat kualitatif ketimbang kuantitatif.
“Secara proporsional pansus sudah menetapkan pembahasan pada tiga hal, yakni pembiayaan, lokasi dan lingkungan serta aparatur dan regulasi,” kata Amali di Kompleks Parlemem, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).
BACA JUGA: PKS: Pemerintah Harus Jelaskan Tiga Isu Utama Pemindahan Ibu Kota
Menurutnya, dalam surat Presiden Joko Widodo kepada pimpinan DPR, pemerintah tidak meminta persetujuan tetapi minta dukungan atas penyampaian hasil kajian.
“Jadi rekomendasi, dan tentu ada catatannya. Misalnya, kami di pansus menganggap ini masih banyak yang kurang, misalnya ya," jelas Amali.
BACA JUGA: Pansus: Pemindahan Ibu Kota Bukan Main-main
Politikus Partai Golkar itu menuturkan bahwa ini sekaligus klarifikasi atas pernyataan sebelumnya yang menyebut 70 persen pembahasan bersifat kuantitatif, dan 30 persen kualitatif.
Menurut Amali, kemarin dia membayangkan bahwa waktu yang dimiliki panjang sehingga akan lebih banyak kajian-kajian yang kuantitatif, sampai memberi contoh angka sekitar 70 yang kuantitatif dan 30 persen untuk kualitatif.
"Ternyata dengan limitasi waktu yang dimiliki, tidak memungkinkan untuk itu," kata Amali di Kompleks Parlemem, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).
Karena itu, ujar Amali, ke depan kajian akan lebih banyak bersifat kualitatif. Sebab, Amali tidak berani menentukan lebih banyak pembahasan kuantitatif sementara waktunya cuma seminggu.
“Walaupun sekarang lagi tren tetapi itu tak ada kaitannya," tegas ketua Komisi II DPR itu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy