jpnn.com, BOGOR - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) bentukan DPR yang telah diperpanjang masa kerjanya terus bekerja melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.
Langkah penyelidikan itu juga untuk menunggu kesediaan KPK menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Angket.
BACA JUGA: Usai Jenguk Setnov, DPD 1 Golkar Sepakat Tak Ada Munaslub
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, berdasar penelusuran lanjutan, pihaknya telah mengantongi data dari sejumlah pihak yang sudah berstatus tersangka dan saksi selama bertahun-tahun, namun tidak kunjung diperiksa KPK. Agun menyebut Pansus Angket KPK mendapati 20 orang yang merasa dirugikan karena berstatus tersangka dan saksi selama lebih dari setahun tanpa ada tindak lanjut.
"Ada yang sudah saksi lebih dari dua tahun, jadi tersangka empat tahun tanpa diperiksa. Mereka diblokir rekeningnya, mau hidup dari mana," kata Agun kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/10).
BACA JUGA: Golkar Usung Midji-Norsan di Pilgub Kalbar 2018
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, Pansus Angket juga menemukan intervensi KPK dalam pelantikan pejabat daerah di Sumatera Utara. Menurutnya, ada oknum dari KPK yang mendatangi acara pelantikan sekretaris daerah sebuah kabupaten di Sumut.
Agun menyebut oknum dari KPK itu meminta bupati membatalkan pelantikan calon sekda. "Kami menduga ini terkait perizinan untuk usaha asing," ucapnya.
BACA JUGA: Golkar: Kerja Keras Pak Jokowi Luar Biasa
Menurut Agun, Pansus Angket KPK selama sepekan terakhir telah berkeliling di tiga daerah dan mendapati informasi itu langsung dari sumbernya. Agun mengklaim temuan itu sudah dilengkapi pernyataan tertulis bermeterai dari sumber yang mengungkap informasi tersebut.
Namun, Agun menegaskan bahwa informasi lengkap atas temuan itu hanya akan dibahas jika KPK bersedia memenuhi panggilan pansus. "Kami siap buka nama-nama informasi ini di rapat pansus, bukan di media seperti ini, kami siap rapat tertutup kalau KPK meminta," kata Agun.(bay/jpk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... GMPG: Sudah Saatnya Munas Golkar Dipercepat
Redaktur & Reporter : Antoni