JAKARTA - Panitia Angket kasus Bank Century menyepakati akan mengundang 24 ahli untuk memberikan keterangan pada rapat panitia angketDari 24 ahli yang telah disepakati oleh Pansus Angket itu, sebagian ada yang sudah dikonfirmasi dan ada yang masih dalam proses konfirmasi.
"Ke-24 nama-nama ahli yang sudah ditetapkan Pansus diminta menyiapkan diri untuk memberikan keterangan soal Bank Century mulai dari proses merjer, proses bailout (penyaluran dana talangan), sampai setelah proses bailout," kata Ketua Pansus Century, Idrus Marham, usai rapat konsolidasi di ruang Pansus DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12).
Mereka yang dipastikan akan diundang pansus antara lain, Dradjat Wibowo, Ichsanuddin Noorsy, Hendri Saparini, Yanuar Rizky, Jimly Assidiqi, Tholib Sukiantono, Yenti Gunarsih, Sukoyo, Irman Putra Sidin, Refly Harun, Bambang Purnomo, Purbaya Yudi Sadewo, Revrizond Baswir, Rudi Satrio, Toni Prasetyantono, Prasetyantoko, Amin Sunaryadi, Sigit Pramono, Fauzi Ihsan, Saidi Irsan, Rian Nugroho, dan Arifin Sutyaatmadja
BACA JUGA: Muawiyah Muarly Dinilai Menyesatkan
"Itu baru 22 nama, sisanya dua lagi masih jadi pertimbangan, yakni Pradjoto dan Kwik Kian Gie," imbuhnya.Dikatakan Idrus, keterangan para ahli akan menjadi pertimbangan dan masukan bagi panitia angket untuk menentukan tema-tema yang akan dibahas dalam pengungkapan kasus Bank Century sekaligus sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan rekomendasi yang akan disampaikan panitia angket kepada Presiden.
Sementara Wakil Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Gayus Lumbuun mengatakan, nama-nama ahli tersebut disepakati dengan pertimbangan bisa memberikan keterangan soal kasus Bank Century dari awal proses merjer hingga setelah proses bailout
BACA JUGA: Fadli Zon Ditimang jadi Cagub Sumbar
BACA JUGA: Boediono Tak Ada di Wisma Griyasabha
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakak-Adik Incar Kursi Ketua Golkar
Redaktur : Soetomo Samsu