Pantas Saja Dua Penjahat Sontoloyo Ini Berani Membegal Anggota Marinir, Ternyata

Sabtu, 07 November 2020 – 23:53 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menanyakan kepada kedua pelaku pembegalan anggota marinir (baju merah) seberapa sering melakukannya aksi pembegalan. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku pembegalan berinisial RHS (32) dan RY (39) terhadap anggota Marinir Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang sedang bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

"Kemarin kami bilang sedang dilakukan pengejaran pada pelaku begal sepeda dengan korban anggota Marinir dan hari ini dua pelakunya sudah kami tangkap," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Sabtu (7/11).

Lebih lanjut, Nana mengatakan kejadian yang menimpa anggota Marinir tersebut sangat heboh di media sosial, termasuk juga di pemberitaan media massa.

Adapun kejadian yang menimpa anggota Marinir tersebut bahkan sempat terekam kamera CCTV.

"Jadi mereka pakai kaus merah dan jeket putih serta celana jeans. Masih ada dua orang lagi yang masih dilakukan pengejaran dan berstatus DPO," katanya.

Nana mengatakan, kepada polisi kedua pelaku mengaku tidak tahu kalau korban merupakan anggota Marinir.

Adapun RHS berperan sebagai eksekutor, sedangkan RY selaku joki dan pengawas keadaan, begitu juga dua DPO lainnya.

"Mereka mengaku sudah lima kali melakukan aksi serupa di kawasan Thamrin saat CFD, di Sarinah, di Kebayoran Baru, di Gajah Mada, dan Mangga Dua. Saat dilakukan tes urine pasca ditangkap, keduanya positif amphetamine," ujarnya.

Saat ini, kata Nana, polisi bakal mengejar dua orang pelaku lainnya yang berstatus DPO itu. 

Sedangkan dua tersangka yang sudah diciduk dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (mcr3/jpnn)

BACA JUGA: Soal Pelaku Pembegalan Anggota Marinir, Polisi: Dua Sudah Ditangkap, Dua Lagi Masih Buron


Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler