Pantas Saja Mahyeldi Tetapkan Padang KLB Corona

Sabtu, 28 Maret 2020 – 12:01 WIB
Wali Kota Padang Mahyeldi (tengah) saat memimpin rapat penanggulangan corona bersana Forkopimda di Padang, Sabtu (21/3). Foto: Antara/Humas Pemkot

jpnn.com, PADANG - Wali Kota Padang Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menetapkan wabah virus corona atau Covid-19 di wilayahnya sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Keputusan itu dikeluarkan menyusul kondisi penyebaran dan ancaman penularan Covid-19 di Kota Padang sudah sampai taraf berpotensi berat untuk terpapar. 

BACA JUGA: Selang Beberapa Jam, Kasus Positif Corona di Sumbar Bertambah jadi 7

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Padang, sudah ada dua orang warga Padang yang positif Covid-19.

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak enam orang, menunggu hasil empat orang.

BACA JUGA: Mahyeldi Ikhlaskan Gajinya Selama 6 Bulan Untuk Perang Lawan Corona

Kemudian Orang Dalam Pengawasan (ODP) 79 orang.

Sementara Pelaku Perjalanan ke daerah/negara Terjangkit (PPT) sebanyak 1.347 orang.

BACA JUGA: Payakumbuh Partial Lockdown! Pendatang dari Daerah yang Kena Corona Dilarang Masuk

“Maka melihat situasi dan kondisi saat ini, maka kami tetapkan Padang KLB untuk kasus Covid-19,” ujar Mahyeldi di Media Center Balai Kota Padang, Jumat (27/3) kemarin.

Mahyeldi meminta masyarakat untuk menerapkan distancing social sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami berharap semua pihak bertekad untuk bersama-sama secara maksimal untuk mencegah Covid-19,” kata wali kota kelahiran Bukittinggi itu.

Mahyeldi menuturkan, Pemko Padang akan menganggarkan dana sebesar Rp 78 miliar, di samping dana tak terduga sebanyak Rp 4 miliar untuk penanganan dampak Covid-19 ini.

Begitupun dengan kesiapan rumah sakit, RSUD Rasidin telah siap untuk dijadikan sebagai salah satu tempat isolasi. “Insyaallah kita sudah siapkan ruang isolasi di RSUD Rasidin,” sebutnya.

Tak hanya itu, Pemko Padang juga tengah menyiapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang akan menghimpun dana dari para donatur untuk kemudian akan diberikan kepada warga yang terkena dampak Covid-19.

Saat ini, sambung Mahyeldi, pihaknya akan lebih memperketat lagi pengawasan terhadap warga yang masuk ke Kota Padang. Apabila ada warga yang mengalami gejala Covid-19 akan langsung dibawa ke rumah sakit rujukan. 

“Kami juga telah sampaikan kepada Bapak Gubernur agar bisa memperketat lalu lintas antardaerah di Sumbar. Alhamdulillah, Pak Gubernur langsung merespons meminta setiap daerah memperketat pengawasan bagi siapa saja yang masuk dari luar dan dalam Sumbar,” kata Mahyeldi.

Sementara itu, DPRD Kota Padang mendukung penetapan dan keputusan status kondisi luar biasa (KLB) yang dikeluarkan wali kota Padang. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani saat mengunjungi posko Covid-19 yang dibangun Pemko Padang di 4 titik perbatasan Kota Padang, Jumat (27/3).

Menurut Syafrial, keputusan untuk menetapkan keputusan KLB di Kota Padang merupakan hasil dari rapat koordinasi Pemko Padang dengan Forkopimda dengan melihat kondisi yang terjadi. “Kami dari DPRD Kota Padang tentunya mendukung langkah dan keputusan tersebut. Saat ini yang kami pikirkan adalah bagaimana DPRD Kota Padang dan Pemko Padang bisa bersinergi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Padang,” ujarnya.

Sementara itu, terkait kunjungan ke posko-posko Covid-19 tersebut, untuk melihat kesiapan para petugas yang tergabung dalam tim Satgas Gugus Covid-19 Padang dalam melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kendaraan yang akan memasuki Kota Padang beserta orang yang berada di dalam kendaraan tersebut.

Di sana, anggota dewan juga memberikan bantuan perlengkapan seperti masker dan kebutuhan makanan dan minuman bagi para petugas yang bersiaga 24 jam di 4 posko pemeriksaan perbatasan di Kota Padang.

Syahrial mengungkapkan, posko Covid-19 di perbatasan Kota Padang tersebut merupakan langkah yang tepat untuk meminimalisir terjadinya penyebaran virus Covid-19.

“Kami sangat apresiasi dengan adanya pos-pos pemeriksaan kesehatan ini. Kami tahu bahwa di Sumbar dan Padang sudah ada kasus positif. Jadi perbatasan dengan Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan harus dilakukan pengawasan ketat,” jelasnya. (tim padang ekspres)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler