jpnn.com, JAKARTA - Keinginan Ketua Dewan Penasihat Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hal yang wajar.
Sebagai warga negara, Amien kemungkinan ingin menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus korupsi di Indonesia.
BACA JUGA: Tindakan Kooperatif Bos Lippo Bantu Ungkap Kasus Meikarta
Meski demikian, pengamat politik Ujang Komarudin juga menilai wajar saja pimpinan lembaga antirasuah tidak bersedia menemui Amien yang secara khusus datang ke KPK, Senin (29/10).
Apalagi lembaga antirasuah diketahui menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka, Selasa (30/10). Taufik merupakan politikus PAN.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Taufik Ngamar di Hotel Sambil Terima Suap
"Saya kira KPK tentu punya SOP (standar operasional prosedur). Jadi, wajar-wajar saja jika tak ada pimpinan KPK yang menemui Pak Amien," ujar Ujang kepada JPNN, Rabu (31/10).
Pengajar di Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, dalam hal ini yang paling penting KPK tetap harus ada di jalur penegakan hukum.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Punya Tugas Lain Saat Amien Rais Datang
Selain itu, KPK harus konsisten dalam pemberantasan korupsi secara profesional dan objektif. Jangan mau diseret-seret masuk ke ranah panggung politik.
Saat ditanya terkait langkah KPK menjerat sejumlah kepala daerah di tahun politik, Ujang menilai tak akan memengaruhi peta kekuatan masing-masing kubu yang bertarung di Pilpres 2019. Terutama pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang banyak diperkuat kepala daerah.
"Tidak akan terlalu berpengaruh. Karena para pasangan capres dan cawapres tidak bergantung pada kepala daerah. Apalagi kepala daerah yang korup," ucapnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini juga menilai, kepala daerah yang bermasalah hukum hanya bagian kecil dari tim pemenangan pasangan calon presiden.
Ujang menilai, masih banyak kepala daerah berprestasi dan tidak korup. Mereka bisa dijadikan andalan demi meraih kemenangan di Pilpres 2019.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tersangka Suap Rp 3,65 M
Redaktur & Reporter : Ken Girsang