“Kita selama menggelar Razia terhadap panti pijat dan hotel melati yang ada di Kabupaten Bungo, tujuannya untuk menertibkan panti pijat selama bulan Ramadhan,” ungkap Hilal.
Dijelaskan nya, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas terkait sudah menyurati semua pemilik Panti Pijat, supaya tidak buka selama Ramadhan, kemudian kepada pemilik Hotel melati dan penginapan yang ada di Kabupaten Bungo untuk tidak menerima pasangan yang tidak memiliki surat nikah untuk menginap di hotel tersebut.
“Kita sebagai penegak Perda melakukan penertiban terhadap panti pijat dan hotel melati yang membandel,” ujarnya.
Tujuannya kata Hilal, Pemerintah Kabupaten Bungo ingin masyarakat Kabupaten Bungo tenang dan nyaman dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan. Hanya saja kata Hial, razia yang dilakukan hingga pukul 05.00 WIB subuh kemarin tidak menemukan karyawan panti pijat yang melakukan kegiatannya, bahkan menurut informasi dari orang yang berada disekitar lokasi panti pijat bahwa penghuni panti pijat sudah pergi sejak beberapa hari yang lalu.
“saat razia kita tidak menemukan penghuni panti pijat, informasinya mereka sudah pergi sejak beberapa hari yang lalu,” kata Hilal.
Ditegaskan Hilal selama bulan Ramadhan, pihaknya dan dinas terkait akan mengawasi tempat hiburan dan hotel melati, kemudian kepada masyarakat yang mengetahui ada panti pijat yang buka selama Ramadhan diminta untuk melapor kepada Pol PP.(mar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asisten Pribadi Anggota Dewan Nekat Curi Uang Atasannya
Redaktur : Tim Redaksi