jpnn.com - PEKANBARU -Wali Kota Pekanbaru Drs H Herman Abdullah mendesak instansi terkait segera melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) yang bertopeng panti pijatPekat dimaksud adalah prostitusi yang selalu bertopeng panti pijat
BACA JUGA: Kantor Baru MUI Tanpa Listrik
Menurut dia, permasalahan ini sering ditemukan di Pekanbaru
BACA JUGA: FREN dan TULUS Bersaing Ketat
Herman berpendapat hal itu bertentangan dengan budaya melayu dan ajaran umat Islam''Saya minta instansi terkait yang berwenang melakukan penertiban segera menertibkan prostitusi bertopeng panti pijat ini
BACA JUGA: Gajah Mati Semua Sibuk
Jangan sampai Pekanbaru rusak akibat perbuatan maksiat,'' kata Herman Abdullah kepada wartawan.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, diharapkan Herman Abdullah bisa menertibkannya segeraJangan sampai, pekat merajalela di PekanbaruPenertiban yang dilakukan diharapkan juga bisa menuntaskan permasalahan pekat ini.
Diakui Herman, Pekanbaru sudah marak panti pijat bertopeng prostitusiKondisi inilah yang harus ditertibkan dengan cepatSebelum, jumlahnya semakin bertambah banyak harus dituntaskan lokasi panti pijat memakai embel-embel
''Seiring dengan perkembangan kota, seluruh masyarakat harus berperan serta menjaga kota agar tetap tertib, aman, dan kondusifUntuk itu saya berharap semua bisa dilaksanakan dengan baik oleh instansi terkait,'' imbuh dia
Plt Kepala Kantor Satuan (Kakansatpol PP) Pekanbaru Alizar Ssos MSi mengatakan, instruksi Wali Kota Pekanbaru menjadi amanat bagi petugas dilapanganPihaknya, akan berupaya melakukan penertiban prostitusi bertopeng panti pijat
Dia menilai, kegiatan usaha tersebut bila terus dibiarkan bisa merusak generasi muda IndonesiaUntuk itulah perlu dilakukan penertibannya dengan cepat, setiap hari menurut Alizar, petugas menyisir kota bertuah untuk melihat kegiatan usaha tersebut
''Kita berharap masyarakat bisa memberikan masukan kepada petugas dilapanganDengan begitu informasi yang didapat bisa memberikan masukan bagi petugasBagi masyarakat yang diwilayahnya ada tempat maksiat sebaiknya segera di hentikan, sebelum mengganggu ketertiban di tengah-tengah masyarakat,'' imbuh dia(new/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Masih Pikir-pikir
Redaktur : Tim Redaksi