Pemkot Masih Pikir-pikir

Soal Rencana Kenaikan Tarif PDAM

Minggu, 15 Juni 2008 – 13:56 WIB

jpnn.com - TARAKAN - Rencana keinginan PDAM menaikkan tarif air bersih di kota ini nampaknya belum sepenuhnya benar-benar akan terlaksanaPemerintah Kota (Pemkot) Tarakan masih pikir-pikir untuk menaikkan tarif PDAM

BACA JUGA: Pembinaan BPK Masih Kurang

Meskipun diakui, jika tarif tak dinaikkan akan berisiko subsidi yang semakin memberatkan APBD Kota.

“Memang bisa saja tarif dinaikkan untuk saat ini

Tapi kita banyak pertimbangan

BACA JUGA: Prioritaskan Media Center dan Security

Melihat kondisi masyarakat sekarang yang sudah terbebani dengan naiknya harga BBM, kita harus bijak
Kita berusaha untuk berbuat sebaik-baiknya kepada masyarakat

BACA JUGA: Unmul Siapkan 2.500 Kursi

Jangan sampai dengan naiknya BBM yang berimplikasi kenaikan harga bahan pokok, kemudian ditambah naiknya tarif PDAM, tentu ini sangat membebani,” papar Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan, Drs Ibrahim.

Menurut Ibrahim, keinginan PDAM untuk menaikkan harga air bersihnya memang bisa saja dilaksanakan untuk saat iniTapi, pertimbangan membengkaknya operasional PDAM pasca BBM bukan satu-satunya langkah bijak“Kami rapatkan dulu bersama staf di lingkup pemkot, bersama dengan pihak PDAMNah, setelah ada kesepakatan dan persetujuan kenaikan tarif perkubiknya antara pemerintah dan DPRD, baru tarif bisa dinaikkan,” imbuhnya

Untuk diketahui, ada rencana PDAM menaikkan harga jual air bersih PDAM yang sebelumnya Rp 1.350/kubik untuk rumah tangga dan Rp 1.800/kubik untuk pelanggan niaga, dikarenakan biaya operasional yang semakin membengkak pasca kenaikan harga BBM 24 Mei lalu.

Ibrahim mengakui, jika harga tak dinaikkan, maka subsidi kepada PDAM akan makin besarNamun yang jelas, pemkot akan kembali membicarakan lebih lanjut persoalan ini dengan melihat pertimbangan-pertimbangan lainnya“Kalau memang dalam rapat nanti menghendaki tetap disubsidi, ya kita subsidiApalagi air ini adalah hajat orang banyak, mulai dari lapisan atas hingga lapisan bawah akan terbebaniNah, jangan sampai kenaikan ini semakin membebani masyarakatJadi perlu disurvei kembali,” jelasnya.

Saat ini, pemkot mensubsidi harga air bersih tiap kubiknya Rp 2.200 yang digunakan oleh masyarakat Tarakan, dan sebelum kenaikan harga BBM, PDAM mengeluarkan sedikitnya Rp 2.970 perkubik.

Sedangkan untuk menutupi biaya operasional PDAM selama ini, PDAM mengunakan sistem kompensasiArtinya harga niaga mengurangi beban harga jual rumah tangga(ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Keluhkan Pemadaman Malam Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler