jpnn.com, JAKARTA - Pantun masuk ke dalam daftar representatif warisan budaya takbenda tentang kemanusiaan UNESCO, atas usulan Indonesia dan negara sahabat, Malaysia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menuturkan Indonesia telah mencatat sejarah penting karena pantun diakui sebagai budaya dunia.
BACA JUGA: Nadiem Makarim: Sebelum Jadi Menteri, Saya Akrab dengan Dunia Ini
Pantun telah dikenal lebih dari 500 tahun yang lalu sebagai tradisi lisan masyarakat Melayu di wilayah kepulauan di Asia Tenggara.
Pantun merupakan syair yang digunakan untuk mengekspresikan ide dan perasaaan juga nasihat-nasihat sejak kelahiran manusia hingga kematian.
BACA JUGA: Bongkar Kasus Korupsi, Menteri Erick Dapat Pantun Pujian
“Budaya mampu menjadi pemersatu bangsa, lintas negara, bahkan menjadi simbol perdamaian,” ucap Mas Nadiem, Senin (15/8).
Dia menambahkan pantun menjadi roh yang menyatu dalam masyarakat Melayu yang sarat makna dan menjadi penanda jati diri sebagai bangsa arif.
BACA JUGA: Berbalas Pantun dengan Warga Kaltara, Gus Halim: Adat Istiadat Desa Kekayaan Luar Biasa
Menteri Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Riau, Pemprov Kepulauan Riau, Asosiasi Tradisi Lisan, Lembaga Adat Melayu, Jabatan Warisan Negara Malaysia dan segenap masyarakat yang telah mendukung pengusulan pantun ke daftar warisan budaya takbenda Indonesia dalam Intangible Cultural Heritage UNESCO.
“Mari sama-sama menjaga kelestarian pantun demi nilai-nilai pendidikan dan kebudayaan yang luhur,” ucap Mendikbudristek.
Senada itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, mengakui penetapan pantun sebagai warisan budaya Indonesia merupakan suatu kebanggaan.
Sertifikat diberikan oleh Sesjen Suharti kepada perwakilan Gubernur Provinsi Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Yoserizal; Ketua Asosiasi Tradisi Lisan, Pudentia; Maestro Pantun Ali Pon dan Saparilis. Juga perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau, Juramadi Esram.
Sebelumnya, sidang ke-15 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Paris, Desember 2020 lalu, telah menetapkan usulan Indonesia dan Malaysia atas pantun sebagai warisan budaya takbenda.
Suharti menuturkan perjuangan pengusulan pantun merupakan langkah yang tidak singkat.
Dimulai pada 2016 dengan inisiasi komunitas pantun dan Asosiasi Tradisi Lisan yang tetap mengawal pengusulan hingga ditetapkan.
“Upaya pengusulan bersama diawali dengan melakukan penjajakan, komunikasi bersama negara serumpun Melayu lain, di antaranya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina. Akhirnya diputuskan pengusulan bersama oleh dua negara, Indonesia dan Malaysia,” tutur Suharti. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nadiem Makarim Mengaku Terharu, MerindingÂ
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad