MAJALENGKA – Hingga memasuki hari kelima masa kampanye resmi cagub-cawagub Jawa Barat, Panwas Kabupaten Majalengka belum menemukan PNS yang berkampanye. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana SAg MSi, Selasa (12/2).
Menurutnya, Kabupaten Majalengka sampai saat ini masih kondusif. Namun jika hal tersebut terjadi dan ditemui pihaknya, otomatis akan ditindak tegas dan dipidanakan. “Prinsipnya kalau ada temuan, kita tindak tegas. Tapi kami bersyukur sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi PNS yang melanggar aturan tersebut,” katanya.
Meski demikian, hingga berakhirnya masa kampanye pihaknya terus melakukan pengawasan kepada sejumlah PNS yang mengikuti kampanye terbuka. Namun Agus menyayangkan kepada beberapa tim sukses (timses). Pasalnya, tidak adanya informasi pemberitahuan resmi terkait kampanye para cagub. Padahal sebelum melakukan kampanye terbuka, timses seharusnya menyampaikan hal itu ke panwaslu.
“Pemberitahuan resmi dari timses saat berkampanye ke Kabupaten Majalengka, yakni hanya nomor urut 2 (Irianto MS Syafiudin-Tatang Farhanul Hakim) dan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar atau nomor urut 4. Serta satu yang memberikan informasi lewat pesan singkat dan telepon oleh timses nomor urut 1 atau pasangan Dikdik Muliana Arief Mansyur-Cecep Nana Suryana Toyib. Sisanya sampai sekarang belum memberikan informasi kampanye resmi,” bebernya.
Agus menilai, tidak adanya pemberitahuan dari beberapa timses dinilai kurang kooperatif. Seperti pada timses calon nomor urut 3 (Dede Yusuf-Lex Laksamana) dan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki atau nomor urut 5. Kunjungan para calon yang berkampanye di daerah Jabar Timur termasuk Kota Angin seharusnya semua timses menyampaikan informasi.
“Kami mengimbau kepada timses untuk mematuhi undang-undang dan koordinasi dengan berbagai pihak saat masa kampanye berlangsung. Seperti Polri, panwas dan KPU untuk menjaga ketertiban. Hargai adanya pluralisme dan heterogenitas pilihan politik. Jangan sekali-kali melibatkan PNS/kepala desa dalam berkampanye,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Panwascam Majalengka Kota bidang pengawasan Ramadi mengatakan, hingga hari keenam kampanye resmi, pihaknya belum menemukan adanya PNS dan Kepala desa yang ikut serta dalam kampanye. (ono)
Menurutnya, Kabupaten Majalengka sampai saat ini masih kondusif. Namun jika hal tersebut terjadi dan ditemui pihaknya, otomatis akan ditindak tegas dan dipidanakan. “Prinsipnya kalau ada temuan, kita tindak tegas. Tapi kami bersyukur sampai saat ini belum ditemukan adanya indikasi PNS yang melanggar aturan tersebut,” katanya.
Meski demikian, hingga berakhirnya masa kampanye pihaknya terus melakukan pengawasan kepada sejumlah PNS yang mengikuti kampanye terbuka. Namun Agus menyayangkan kepada beberapa tim sukses (timses). Pasalnya, tidak adanya informasi pemberitahuan resmi terkait kampanye para cagub. Padahal sebelum melakukan kampanye terbuka, timses seharusnya menyampaikan hal itu ke panwaslu.
“Pemberitahuan resmi dari timses saat berkampanye ke Kabupaten Majalengka, yakni hanya nomor urut 2 (Irianto MS Syafiudin-Tatang Farhanul Hakim) dan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar atau nomor urut 4. Serta satu yang memberikan informasi lewat pesan singkat dan telepon oleh timses nomor urut 1 atau pasangan Dikdik Muliana Arief Mansyur-Cecep Nana Suryana Toyib. Sisanya sampai sekarang belum memberikan informasi kampanye resmi,” bebernya.
Agus menilai, tidak adanya pemberitahuan dari beberapa timses dinilai kurang kooperatif. Seperti pada timses calon nomor urut 3 (Dede Yusuf-Lex Laksamana) dan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki atau nomor urut 5. Kunjungan para calon yang berkampanye di daerah Jabar Timur termasuk Kota Angin seharusnya semua timses menyampaikan informasi.
“Kami mengimbau kepada timses untuk mematuhi undang-undang dan koordinasi dengan berbagai pihak saat masa kampanye berlangsung. Seperti Polri, panwas dan KPU untuk menjaga ketertiban. Hargai adanya pluralisme dan heterogenitas pilihan politik. Jangan sekali-kali melibatkan PNS/kepala desa dalam berkampanye,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Panwascam Majalengka Kota bidang pengawasan Ramadi mengatakan, hingga hari keenam kampanye resmi, pihaknya belum menemukan adanya PNS dan Kepala desa yang ikut serta dalam kampanye. (ono)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurus Daerah Terbelah, DPP Konsolidasi ke Bawah
Redaktur : Tim Redaksi