Panwas Mulai Periksa Laporan Pemilih Fiktif

Selasa, 22 Mei 2012 – 21:28 WIB

JAKARTA - Panitia Pengawas (Panwas) DKI Jakarta sudah menerima laporan tentang kejanggalan dalam pendataan pemilih pada pemilukada DKI 2012. Ketua Panwas DKI Ramdansyah memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
 
"Jadi ini adalah laporan dari masyarakat, terkait dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sementara ini DPT masih belum ditetapkan, masih dalam DPS (daftar pemilih sementara) by name yang sudah dibagikan di kelurahan-kelurahan dan kemudian di tingkat RW," kata Ramdansyah kepada wartawan di kantor Komisi Informasi DKI Jakarta di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
 
Kejanggalan yang dilaporkan ke Panwas mengenai potensi pemilih fiktif. Menurut Ramdansyah, di lapangan masih ditemukan NIK sama yang dipakai oleh lebih dari satu warga.
 
"Contohnya ada suatu nama yang sama, NIK nya sama, tanggal lahirnya sama. Ternyata kami cek di lapangan, walaupun di satu kelurahan, RW-nya sama, ternyata orangnya berbeda," terang Ramdansyah.
 
Ia menjelaskan, laporan dari masyarakat tersebut akan dipelajari dulu oleh lembaganya. Panwas DKI tidak bisa langsung mencoret warga pemilik NIK bermasalah karena akan menghilangkan hak politik warga negara.
 
"Ada keinginan untuk mencoret nama-nama yang sangat banyak, yang real itu katanya 5,6 juta. Ini tentunya harus kami pelajari, harus dilihat dahulu, kalau kita coret begitu saja maka kemudian akan kehilangan hak politik warga negara," ujarnya.
 
Selain menerima laporan pemilih fiktif, Panwas DKI juga menerima tuntutan agar penyelenggaraan pemilukada dibatalkan hingga pendataan pemilih diperbaiki. Menanggapi tuntutan tersebut, Panwas mengaku akan berkomunikasi lebih dahulu dengan keenam pasangan calon.
 
"Ada tuntutan agar pemilukada ini ditunda sebelum DPT ini bisa baik, valid dan reliable. Tentu saja ini kan dari pasangan calon musti kita dengarkan juga pendapat mereka," tandas Ramdansyah. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 70 Persen, e-KTP Belum Bisa jadi DPT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler