jpnn.com - CIREBON - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) menuntut kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang se-Kota Cirebon. Hal ini tertuang dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangi Ketua Panwaslu Munarso S.Sos bersama Koalisi Rakyat Demokrasi Bersih, kemarin (15/4) di Kantor Panwaslu.
Munarso ikut menandatangani surat pernyataan bersama yang isinya, sama-sama bersepakat agar dilaksanakan pemilu ulang atau pemungutan suara di 648 TPS se-Kota Cirebon.
BACA JUGA: Marzuki 218, Effendi Simbolon 550 Suara
Ketua Panwaslu, Munarso tidak menampik pelaksanaan pemilu terindikasi banyaknya money politic tersebar di seluruh dapil. Tentu saja ini bentuk pelanggaran pelaksanaan pemilu.
"Begitu juga apabila di lapangan ada panwascam terindikasi terlibat money politic maka akan kami pecat. Panwaslu juga berhartap kepada masyarakat untuk membantu memberikan data-data tentang money politic, karena hingga saat ini panwalsu belum menarima laporan dari panwascam perihal money politik," ujarnya.
BACA JUGA: Anak Amien Rais Ikut Diperiksa
Ketua Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA) yang juga sayap Partai Gerindra, Budi Permadi secara tegas mendesak digelar pemilu ulang. Tidak hanya pemilu ulang di 12 TPS, akan tetapi di seluruh TPS di Kota Cirebon. Desakan pemilu ulang semuanya ini bukan persoalan tertukar surat suara, tapi ada indikasi kecurangan massif dalam pelaksanaan pemilu. (abd)
BACA JUGA: SDA Ancam Beri Sanksi 26 DPW PPP Pengusung Mosi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul Gagasan Persatukan Parpol Berbasis Islam
Redaktur : Tim Redaksi