jpnn.com - YOGYAKARTA-- Heboh uang Rp 510 juta dalam karung yang diamankan Operasi Yustisi Minggu (6/4) lalu sebelum coblosan di Gunungkidul sedikit terkuak.
Uang yang ditemukan petugas dalam dua karung di sebuah mobil Avanza saat pemeriksaan di Rest Area Hutan Bunder, Gading, Playen Gunungkidul tersebut diakui berasal dari DPP PAN.
BACA JUGA: SDA Ancam Beri Sanksi 26 DPW PPP Pengusung Mosi
Sebeumnya, belum ada satupun pihak yang mengaku sebagai pemilik uang dan sejumlah berkas milik partai bernomer delapan itu. Uang tersebut sampai saat ini masih diamankan oleh Polres Gunungkidul.
BACA JUGA: Muncul Gagasan Persatukan Parpol Berbasis Islam
Baru Selasa (15/4) kemarin ketika Bawaslu DIY memanggil sejumlah orang, asal muasal uang ratusan juta itu terkuak. Uang itu diakui berasal dari DPP PAN dan akan dibayarkan ke relawan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Uang itu dari DPP PAN untuk relawan," ungkap Eko Satria Hermawan, Direktur Konsultan Politik Localindo, kepada wartawan seusai pertemuan tertutup dengan Bawaslu DIY, Selasa (15/4).
BACA JUGA: Jokowi Berpotensi Dongkel Megawati
Eko menuturkan uang tersebut berasal dari DPP PAN yang akan dipergunakan untuk biaya pembayaran honor relawan di DIY. Dirinya diminta DPP PAN untuk melakukan kegiatan pencitraan pada PAN di DIY. Relawan yang dibentuk di luar garis struktural partai, di luar organisasi caleg.
Uang sebesar Rp 500 juta terbagi dalam pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu akan digunakan untuk membayar honor para relawan. Sedangkan uang Rp 10 juta untuk kegiatan operasional.
"Mereka direkrut secara profesional dan harus ikut pelatihan. Tugas, honor dan kontrak kerjanya juga jelas," katanya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY juga resmi memanggil caleg nomer urut 1 DPR RI dapil DIY, Ahmad Hanafi Rais terkait berkaitan uang Rp 510 juta itu.
Pemanggilan Hanafi Rais Selasa (15/2) kemarin yang kedua kalinya. Pada pemanggilan yang pertama, Hanafi pamit tidak bisa datang karena ada keperluan di luar kota.
Pertemuan dengan anggota Bawaslu DIY di kantor Jl Nyi Ageng Nis Kotagede itu berlangsung tertutup.
"Pemanggilan itu berkaitan dengan temuan uang Rp 510 juta di Gunungkidul," jawab Ketua Bawaslu DIY M. Najib singkat.
Selain Hanafi, Bawaslu DIY juga memanggil Direktur Konsultan Politik Localindo, Eko Satria Hermawan, yang membawa mobil berisi uang ratusan juta dan berkas-berkas PAN. (dot)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Mulai Yakin Bisa Usung Capres Sendiri
Redaktur : Tim Redaksi