Panwaslu Dianggap Tak Serius Usut Politik Uang

Minggu, 15 Juli 2012 – 20:02 WIB

JAKARTA - Praktik politik uang selalu muncul dalam setiap Pemilukada. Sayangnya, kasusnya tidak ada yang pernah bergulir sampai di meja hijau.
 
Atas fakta tersebut, Jaringan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meniganggap Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu tidak serius mengusut kasus politik uang.  "Isu politik uang bukan hanya sekarang ini, tapi tidak pernah ada yang dihukum karena politik uang," kata Koordinator Nasional JPPR, Yusfitriadi kepada pers, Minggu (15/7).

Pada Pilkada DKI tahun 2012, isu politik uang juga muncul. Pasangan calon incumbent Foke-Nara menuding pasangan calon Jokowi-Ahok yang unggul dalam putaran pertama pemungutan suara telah melakukan praktik money politics. Yusfitriadi pun memperkirakan, laporan dari tim Foke-Nara itu juga tidak akan berujung pidana.
 
 "Yang digugat tim Foke adanya politik uang oleh Jokowi kan masih prediksi. Hanya indikasi atas temuan yang akan dilaporkan Foke-Nara," ujarnya.

Sebelumnya Panwaslu DKI mengaku telah menerima puluhan laporan pelanggaran terkait pemungutan suara tanggal 11 Juli 2012. Laporan tersebut berdasarkan temuan resmi petugas di lapangan maupun pengaduan lewat SMS dan telepon. Salah satu laporan yang masuk adalah dugaan politik uang.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Permainkan Fungsi Pengawasan, Negara Tanggung Kerugian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler