Panwaslu Harus Pastikan Legalitas Dana Kampanye di Pilkada DKI

Rabu, 25 Juli 2012 – 17:50 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar asal dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta bisa dipastikan legalitasnya. Ketua Bawaslu RI, Endang Widiangtyas mengungkapkan, Panwaslu DKI mengalami kesulitan untuk menelusuri asal dana kampanye pasangan calon.

Menurut Endang, kesulitan tersebut jangan sampai menjadi alasan untuk tidak mengusut dana kampanye haram. "Sejauh mana yang disampaikan ke Panwaslu, sangat sulit untuk membuktikan dana kampanye apa haram atau halal. Tetapi ini jangan menjadi rintangan bagi Panwaslu untuk mengusut hal tersebut," ujar Endang saat menyampaikan evaluasi terhadap pengawasan Pilkada DKI putaran satu di kantor Panwaslu DKI, Rabu (25/7).

Mengenai pengawasan proses pemungutan suara, Endang meminta Panwaslu DKI melakukan evaluasi khusus terhadap relawan. Panwaslu diminta mengkaji apakah relawan 801 orang yang disebar di TPS sudah tepat untuk melakukan pengawasan.
 
"Kami berharap ada laporan dan evalusai dari Panwaslu DKI terkait peran relawan yang ada di TPS. Jumlah relawan 801 orang, apakah signifikan dalam melakukan pengawasan?" ucap Endang.
 
Dalam kesempatan tersebut Endang juga menyambut baik peran aktif LSM seperti JPPR, ICW dan Perludem yang ikut mengawasi proses pemungutan suara. Endang mendorong kalangan LSM untuk memberi masukan dan kritik membangun kepada  Panwaslu DKI agar bisa berkinerja lebih baik lagi.
 
"Kami sangat berharap dari JPPR, ICW, dan Perludem untuk memberikan masukan yang menguatkan, sehingga Panwaslu DKI bisa menjadi contoh bagi lembaga pengawas yang ada di daerah lain di dalam pelaksanaan pemilukada," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesin Fotokopi-Komputer Setjen DPR Rp 5,4 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler