Panwaslu Segera Ambil Keputusan soal Iklan Prabowo

Senin, 03 September 2012 – 22:20 WIB
JAKARTA - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sudah terang-terangan mengakui bahwa iklannya dimaksudkan untuk mengkampanyekan calon gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Ahok. Namun, Panwaslu DKI tak mau langsung memvonis ada pelanggaran pemilu yang dilakukan organisasi pimpinan Prabowo Subianto itu.
 
Ketua Panwaslu DKI Ramdhansyah mengatakan bahwa pihaknya masih perlu memanggil beberapa saksi lagi. Ia merasa kasus ini perlu direkonstruksi secara menyeluruh.
 
"Kita lihat lagi, beberapa media buyer biro iklan kami panggil. Kami sudah dapat nama dan kontak maupun lembaga penyiaran yang menayangkan ini. Kami akan merekonstruki ini secara benar," kata Ramdhansyah kepada wartawan di kantor Panwaslu DKI, Senin (3/9).
 
Ramdhan beralasan, Panwaslu masih harus menelusuri apakah ada unsur sengaja berkampanye di luar Jadwal. Pasalnya, perwakilan APPSI mengaku tak tahu menahu mengenai larangan kampanye di luar jadwal.
 
Panwaslu DKI memiliki waktu 10 hari untuk memproses kasus ini. Namun Ramdhan memperkirakan bahwa dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan akan diambil keputusan.
 
Sementara itu perwakilan APPSI, Supriatno mengakui bahwa iklan tersebut memang disiapkan untuk tayang pada tanggal 27 dan 28 Agustus. Namun, ia tak tahu bahwa ada larangan untuk beriklan di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan.
 
"Memang rencana disiapkan ditayangkan dua hari, 27 dan 28 (Agustus). Tapi terus terang dari APPSI hanya menaruh iklan. Tapi tahu-tahu kami dapat teguran dari timses Jokowi bahwa kami salah. Akhirnya kami stop," ucap Supriatno.
 
Iklan APPSI yang ditayangkan 4 stasiun TV swasta pada tanggal 27 Agustus 2012 lalu diadukan oleh tim sukses pasangan calon Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli ke Panwaslu DKI. Iklan tersebut dinilai mengandung unsur-unsur kampanye antara lain adanya ajakan memilih menjabarkan visi misi dan menampilkan pasangan calon.
 
Saat ini Panwaslu tengah mendalami kasus ini untuk menentukan adanya pelanggaran atau tidak. Beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, salah satunya Ketua APPSI sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Namun, Prabowo yang dua kali dipanggil Panwaslu DKI selalu mangkir. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Minta Pendukung Santai Hadapi Provokasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler