Acara yang ditunggangi tersebut adalah Temu Budaya Masyarakat Minang yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Minang (IKM) Pasar Anyar di GOR Kota Tangerang, Jalan A
BACA JUGA: Golkar Cari Cawapres dari Jawa
Damyati, Jumat malam (20/2)Menurut dia, Panwaslu telah melayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi dugaan pelanggaran tersebut
BACA JUGA: Golkar Bisa Percepat Rapimnas
''Rencananya, kami panggil Senin besok (23/2),'' kata SafrilBACA JUGA: Waspadai Jual Beli Suara !
"Ada anggota Panwas Kecamatan Tangerang yang mengawasi acara itu dan melaporkan kepada Panwaslu," ucapnyaSelain Ruki, Panwaslu akan mengundang panitia untuk dimintai keterangan.Menurut Safril, apabila benar Ruki melakukan kegiatan kampanye, dia bisa dijerat dengan pasal 269 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRDAncaman hukumannya paling ringan tiga bulan penjara dan paling berat 12 bulan penjaraSelain itu, denda hingga Rp 12 juta"Sekarang baru proses dan baru dugaan adanya pelanggaran," cetusnya.
Untuk diketahui, Panwaslu Kota Tangerang sudah dua kali memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan calon anggota DPD Provinsi BantenPertama, Andika Hazrumy, anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Andika diproses Panwaslu karena menjanjikan hadiah berupa umrah, kulkas, televisi, dan hadiah menarik lain kepada warga jika memilihnyaPerkara Andika sedang diproses Polres Metro TangerangKedua, Panwaslu menyemprit calon anggota DPD Banten Enny SuryaniAdik kandung Wali Kota Tangerang H Wahidin Halim itu diproses karena diduga melakukan kampanye di tempat ibadah.
Secara terpisah, Ruki membantah kedatangan dirinya di acara tersebut dalam rangka kampanye"Tidak ada sama sekali pernyataan saya untuk mengajak memilihSaya ini dalam kapasitas undangan," ujar tokoh kelahiran Banten, 63 tahun lalu itu.
Kalaupun ada yang menyinggung tentang kapasitas dirinya, ujar Ruki, hal itu disampaikan para tokoh Minang"Saya sih tidak ngapa-ngapain," katanya lantas tertawaDalam pertemuan tersebut, Ruki didaulat untuk ditetapkan sebagai pelindung keluarga Minang di Banten.
Apakah siap jika diminta memberikan klarifikasi ke Panwaslu? "Saya siap dan sangat menghargai langkah panwas tersebutAsal pengawasan yang dilakukan menyeluruh dan objektif, saya akan selalu mendukungnya," tandas lulusan terbaik Akpol 1971 tersebut(din/jpnn/dyn/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Mattalatta: Golkar Tak Akan Pecah Karena Capres
Redaktur : Tim Redaksi