Panwaslukada Ancam Pidanakan KPU Banten

Kamis, 09 Juni 2011 – 05:28 WIB

SERANG - Koordinator Jaringan Pemilih Banten (JPB), Gandung Ismanto mengaku pesimis jika verifikasi Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) yang dilakukan KPUD Provinsi Banten akuratPasalnya, DP4 merupakan gerbang penggelembungan suara jika tidak benar-benar diawasi ketat berbagai pihak

BACA JUGA: Fokus Urus Golkar, Idrus Marham Mundur dari DPR

Apalagi, banyaknya pemilih ganda di DP4 bukti lemahnya proses pendataan


 ”Proses DP4 harus dikawal semua elemen masyaraka

BACA JUGA: Hamzah Haz Dukung Muqowan Pimpin PPP

Karena bermula dari DP4 inilah pelanggaran penggelembungan DPT (daftar pemilih tetap, Red) terjadi,” tandasnya saat dihubungi Rabu (8/6)


Menurutnya Gandung, KPUD Provinsi Banten harus bekerja ekstra memperbaiki DP4 yang datanya amburadul

BACA JUGA: DPR akan Terus Dalami Kasus Andi Nurpati

Baik dengan metode scaning, pencocokan dan penelitian (coklit)Agar data pemilih dalam Pemilukada Banten validSelanjutnya, Panwaslukada Provinsi Banten harus melakukan tugasnya mengawal serius proses verifikasi DP4 menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan DPT”Jika di kemudian hari masih ditemukan pemilih ganda, saya sarankan masyarakat mempidanakan lembaga bersangkutan (maksudnya KPUD Provinsi Banten dan Panwaslukada Provinsi Banten, Red),” cetusnya

Seperti diberitakan sebelumnya, KPUD Kabupaten Serang menemukan 21 ribu pemilih ganda dalam DP4 yang diterima dari KPUD Provinsi BantenJumlah itu diperkirakan bertambah, setelah proses scaning pencocokan dan penelitian (coklit)Sementara itu, KPUD Kota Serang juga menemukan data pemilih ganda walau sedikit”Dari 440.223 pemilih di DP4 kami baru menemuka 3 nama ganda,” terang M Ikbal, ketua KPUD Kota Serang

Dia juga mengatakan, jumlah nama ganda akan diketahui setelah KPUD Kota Serang menyelesaikan proses coklit seluruh data DP4 yang diterimanya dari KPUD Provinsi BantenCoklit DP4 akan digelar selama sebulan atau hingga 27 Juni mendatang di seluruh Kota SerangSetelah coklit selesai, DP4 lantas diubah menjadi DPS sebelum disahkan menjadi DPT Pemilihan Gubenur (Pilgub) Banten

Selain potensi pemilih ganda, KPUD Kota Serang juga konsen terkait perbedaan data dalam DP4 antara data dari KPUD Provinsi Banten dengan data kependudukan Disdukcapil Kota SerangPasalnya, berdasarkan Disdukcapil Kota Serang jumlah penduduk kota itu 466.591 orang, sementara DP4 dari KPUD Provinsi Banten 440.223 orang”Selisihnya 26.000-an orang,” cetusnya
 
Di bagian lain, Panwaslukada Banten mengaku sudah melayangkan surat terkait temuan potensi pemilih ganda sebagaimana tertera dalam DP4 yang diberikan KPUD Provinsi BantenMereka juga meminta agar KPUD Provinsi Banten segera menindaklanjuti temuan calon pemilih ganda di beberapa daerah.  ”Jangan dianggap remeh temuan ituIni bisa menjadi awal polemik Pilgub Banten,” terang Ketua Panwaslukada Provinsi Banten, Surya Bagya

Surya juga mensinyalir, potensi temuan pemilih ganda merata di seluruh KPUD kabupaten/kota se-Provinsi BantenSurya juga mengancam jika surat ultimatum yang disampaikan ke KPUD Banten tak diindahkan, maka pihaknya akan memproses KPUD Provinsi Banten sesuai ketentuan yang berlaku”Pasti kami menindak sesuai aturan yang berlaku (secara pidana, Red),” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Provinsi Banten, Hambali saat dikonfirmasi koran ini enggan berkomentar banyakDia hanya mengatakan akan segera menindaklanjuti temuan-temuan KPUD kabupaten/kota se-Banten selama terkait nama ganda setelah proses scaning dan coklit DP4 selesai”Pasti kami akan tindaklanjutiItu memang tugas kami kok,” ungkapnya singkat(bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftarkan Diri, PKB Sudah Siap Diverifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler