DPR akan Terus Dalami Kasus Andi Nurpati

Rabu, 08 Juni 2011 – 19:28 WIB
JAKARTA -Komisi II DPR tidak main-main dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Andi Nurpati saat masih menjabat sebagai komisioner KPUPekan depan, Komisi II DPR memanggil KPU dan Bawaslu untuk dilakukan kroscek silang dokumen yang diduga dipalsukan.
 
"Pekan depan kita undang KPU dan Bawaslu

BACA JUGA: Daftarkan Diri, PKB Sudah Siap Diverifikasi

Jika dari situ kita merasa perlu dibentuk Panja, maka tinggal diketok palu karena mayoritas di Komisi II memang memandang perlu," kata Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (08/6)
Komisi II DPR, kata dia, berprinsip bahwa kejadian itu sangat penting untuk diproses karena ada kemungkinan telah menjadikan adanya kursi haram di parlemen

BACA JUGA: Golkar Usung Dharma Oratmangun di Pilkada MTB

Meski saat ini sudah diproses di ranah hukum, kata dia, di DPR tetap relevan memprosesnya agar menjadi input yang berharga dalam pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu yang saat ini dilakukan
"Bahaya kalau sampai ada praktik seperti itu lalu kita diamkan," jelasnya.
 
Senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja

BACA JUGA: Hakim Terima Suap, Ruhut Minta Remunerasi Dipertahankan

Menurut dia, jika betul ada pemalsuan dokumen oleh Andi sebagaimana ditemukan oleh MK dan Bawaslu, maka ini menjadi catatan buruk praktik demokrasi yang saat ini diterapkan"Ini kan suatu temuanArtinya, kalau ada indikasi pemalsuan maka sudah tentu ada kursi yang seharusnya untuk si A tetapi kemudian untuk si BIni modus baru yang harus kita tutupi dalam UU yang sedang kita bahas," ujarnya.
 
Karena itu, penting bagi Komisi II DPR untuk mengkroscek langsung data dari KPU dan Bawaslu untuk mengetahui sejauhmana kasus pemalsuan tersebutJika dari KPU dan Bawaslu masih belum juga terang, Komisi II DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan MK sebagai lembaga yang punya temuan tersebut"Meski bukan mitra, kita bisa mengadakan rapat konsultasi dengan MK demi terangnya kasus ini," jelasnya.
 
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, mengatakan pihaknya takkan mempermasalahkan niat untuk menyelidiki permasalahan tersebut walau menyangkut Andi Nurpati, salah satu kader partai DemokratSaat ini Andi tercatat sebagai ketua divisi bidang informasi untuk Partai Demokrat"Silahkan saja diperiksaSejauh bermanfaat untuk bangsa," kata Sutan.

Dia juga menyarankan agar siapapun yang terkait masalah itu, termasuk Andi Nurpati, untuk bersedia datang saat dipanggil DPR maupun kepolisian untuk kepentingan investigasi"Siapapun yang dipanggil, baik oleh DPR, harus datangTak ada masalah buat kita, silahkan diklarifikasi saja," kata Sutan.

Sementara Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai keinginan sejumlah anggota DPR sah untuk membongkar tuntas kasus tersebutNamun dia mengingatkan agar penyelidikan secara hukum oleh pihak kepolisian harus lebih diprioritaskan, khususnya yang terkait dengan Andi Nurpati sebagai mantan anggota KPU"Kalau panja itu, menurut saya itu adalah breakthrough, jalan keluar kalau kepolisian tidak bisa," kata Pramono.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo mengatakan pertemuan dengan KPU dan Bawaslu membahas masalah tersebut"Kedua lembaga itu sudah menyatakan siap," kata Ganjar.

Pemanggilan tersebut didasarkan pada  laporan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini bahwa setidaknya ada dua pemalsuan surat keputusan mahkamah untuk kepentingan penetapan kursi pemilu.

Salah satunya adalah yang diduga kuat melibatkan Andi Nurpati secara langsung,  dalam penetapan awal caleg Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewi Yasin Limpo untuk sebuah dapil di provinsi Sulawesi SelatanAndi Nurpati, yang memimpin rapat KPU untuk penetapan itu, memegang surat palsu tersebutKeputusan itu akhirnya dianulir setelah MK menyampaikan surat keputusan yang asli bahwa pemenang yang sah di dapil tersebut adalah caleg partai Gerakan Indonesia Raya, Mestariyani HabibieNama terakhir ini kemudian ditetapkan sebagai caleg terpilih yang sah.

Selain itu, kata Ganjar, Komisi II juga menerima laporan awal dari Bawaslu bahwa mereka juga memegang dua kasus dugaan pemalsuan keputusan MK lainnya"Ada potensi empat anggota DPR yang tak sah duduk di parlemen," ujarNamun, Ganjar menolak membuka nama-nama yang dimaksudGanjar juga mengatakan bahwa Komisi II sudah berencana membentuk panitia kerja yang secara khusus menyelidiki pemalsuan itu apabila hasil pertemuan dengan KPU dan Bawaslu nanti tak memuaskan.

Bagi kebanyakan anggota komisi, kata Ganjar, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki dugaan yang selama ini muncul di masyarakat bahwa terjadi banyak kecurangan dalam pemilihan umum 2009 lalu"Jangan-jangan kasus ini bisa menjadi pintu masuk menyelidiki lebih jauh dugaan kecurangan yang banyak dibicarakan selama ini," kata dia.

Lalu apa konsekuensi apabila memang akhirnya validitas laporan pemalsuan dokumen itu terbukti benar? Ganjar mengatakan bahwa itu akan menjadi dasar kuat untuk memberhentikan anggota DPR yang ditetapkan KPU berdasar dokumen palsuSementara terkait Andi Nurpati, Ganjar mengatakan, "Kepolisian harus segera menyidik kasusnya."

Anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Golkar, Basuki Eka Purnama mengakui adanya rencana rapat khusus dengan KPU dan Bawaslu atas kasus pemalsuan dokumen putusan MKDia juga menekankan bahwa kemungkinan besar anggota komisi akan mendorong kasus itu dituntaskan secara hukum, serta secara politis menggunakan instrumen panitia kerja"Ini akan sangat mungkin menjelma menjadi panja,”kata Basuki.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Buruh Usung Tommy Soeharto Capres 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler