Papa & Mama Tersangka Pembunuhan Berencana, Oh Nasib Anak-Anak Ferdy Sambo

Selasa, 23 Agustus 2022 – 14:50 WIB
Ketua LPAI Seto Mulyadi saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (23/8), ungkap kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pihak memberikan perhatian serius terhadap anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri itu berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Salah satunya Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyambangai Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (23/8), guna menanyakan langkah Polri sejauh mana pendampingan yang dilakukan terhadap empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

BACA JUGA: 2 Info Penting dari Irjen Dedi soal Putri Candrawathi, Kondisi Anak-Anak Ferdy Sambo, Ya Ampun

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri. Artinya warga ini anak yang sedang dalam keadaan membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto, panggilan akrabnya, di Bareskrim Polri, Selasa.

Pria kelahiran 28 Agustus 1951 itu mengatakan informasi yang diperolehnya bahwa empat anak Ferdy Sambo itu dalam kondisi tertekan.

BACA JUGA: Benny Usul Jenderal Listyo Sigit Dicopot Sementara, Deolipa Yumara Pasang Badan, Menohok

Anak-anak Ferdy Sambo tertekan karena mendapatkan perundungan buntut kasus yang menyeret papa dan mamanya itu.

"Kami melihat atau mendengar bahwa beberapa putra dan putri dan FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," ujar Seto.

BACA JUGA: Suasana Haru Wisuda di UT, Keluarga Brigadir J: Ini Bunga untuk Yosua

Alumnus Fakultas Psikologis Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, berdasar UU Nomor 23 Tahun 2022, setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak-anak.

Seto Mulayadi mengatakan keempat anak Ferdy Sambo itu harus membutuhkan perlindungan khusus.

"Karena apa? Karena, ya, harus terpisah dari kedua orang tuanya. Ada yang masih kecil, masih di SD dan yang paling bungsu masih 1,6 tahun. Ini tentu sangat membutuhkan perlindungan khusus," ujar Kak Seto.

Kendati demikian, sebelum pihaknya memberikan pendampingan, terlebih dahulu menanyakan kepada Polri seberapa jauh langkah yang sudah dilakukan Polri.

"Artinya kalau, toh, memang diperlukan kami juga memiliki tim psikolog dan juga tim pendidik," kata Seto Mulyadi.

Seto Mulyadi memastikan siap memberikan pendampingan psikologi terhadap empat anak Ferdy Sambo bila Polri membutuhkan.

"Jadi, kalau memang dibutuhkan kami juga siap, tetapi intinya kami di sini hanya mengingatkan saja apakah sudah ada langkah-langkah penanganan bahwa ini anak-anak yang membutuhkan perlindungan khsusus," tutur Seto Mulyadi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra/putri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Irjen Dedi. Pendampingan psikologis akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri. (cr3/jpnn)

 


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler