jpnn.com - JAKARTA-Ketua Umum Golkar Setya Novanto terus menggodok rancangan komposisi pengurus DPP periode 2016-2019. Ada beberapa perubahan yang dilakukan oleh pemimpin baru Golkar itu.
Politikus Golkar Nurul Arifin mengatakan, keputusan Munaslub menginginkan kepengurusan yang efektif dan efisien, serta tidak gemuk. Karena itu diputuskan kepengurusan Golkar menciut menjadi 200 orang saja dari sebelumnya yang mencapai 300 jabatan.
BACA JUGA: Makin Banyak Anak-anak Merokok, Menkes Salahkan Orang Tua
"Tentu ini berimbas kepada teman-teman tidak puas, tidak mendapat tempat. Tapi kami mencoba membangun satu badan lain. Di sana ada dewan pakar, dewan pembina, dewan penasihat. Senior yang tidak tersalurkan di arahkan ke dewan tersebut," ungkapnya dalam diskusi publik yang diselenggarakan PARA Syndicate di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Nurul menambahkan, dengan disalurkannya para kader yang tidak masuk ke dalam kepengurusan partai, diharapkan bisa mengakomodir ketidakpuasan mereka. Untuk kepengurusan partai yang baru akan diumumkan sebelum awal Juni 2016 berbarengan dengan Rapimnas.
BACA JUGA: Dewan Yakin Mendagri Sanggup Hapus 3000 Perda Bermasalah
Terkait adanya kader yang pernah tersandung masalah hukum di dalam rancangan pengurus, Nurul menegaskan, masalah itu sudah selesai dan akan ada perubahan.
Terpisah, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, tim formatur telah merampungkan penyusunan daftar struktur kepengurusan baru. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah dan komposisi kubu yang dibongkar dan masuk di dalamnya. "Keputusan itu sudah selesai disusunnya dari formatur," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (27/5).
BACA JUGA: PAN Gelar Workshop untuk Anggota DPRD
Idrus memaparkan, terkait Nurdin Halid yang dikatakan bermasalah hukum tetap dipertahankan. Pasalnya, UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik tidak mengatur syarat menjadi pengurus. Sementara, dalam Pasal 12 Ayat 1 butir (c) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar mengatur syarat-syarat menjadi pengurus yakni memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada aturan yang ditabrak, baik dalam UU dan AD/ART. Dia menjelaskan, persoalan PDLT memang menimbulkan banyak penafsiran, namun hal itu kembali pada UU Partai Politik sebagai acuan normatifnya. Idrus pun memastikan bahwa argumentasi ini akan disosialisasikan kepada masyarakat demi menjaga citra Golkar.
"Jadi, kami bukan tidak ada masalah, tapi tahu dulu undang-undangnya apa. Sepanjang UU tidak melarang, itu menjadi pertimbangan utama. Seperti Pak Nurdin itu sudah diproses lama, kan sudah selesai," pungkas Idrus. (aen/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ari Dono Sebelum Jabat Kabareskrim...
Redaktur : Tim Redaksi