Papan Nama Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung Dibongkar

Senin, 13 Juni 2022 – 21:55 WIB
Petugas gabungan bongkar papan nama Khilafatul Muslimin (ANTARA/HO)

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Papan nama Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Lampung, dibongkar, Senin.

Pembongkaran dilakukan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Forkopimda.

BACA JUGA: 30 Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin, Ini Penjelasan Kombes Zulpan

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan pembongkaran papan nama tersebut merupakan tindak lanjut penangkapan lima orang anggota Khilafatul Muslimin yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

"Ini buntut penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemarin," katanya di Bandar Lampung, Senin.

BACA JUGA: Siapa Orang yang Melaporkan Iko Uwais ke Polisi? Oalah

Dia mengatakan bahwa Khilafatul Muslimin merupakan organisasi tak berizin.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Bandar Lampung, MUI, NU, Muhammadiyah, dan Satpol PP agar ikut membantu mencopot papan nama itu," kata dia.

Ino menambahkan pihaknya ke depan akan terus melakukan koordinasi bersama Forkopimda untuk melakukan pengawasan Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan lainnya agar bersama-sama mengawasi kegiatan Khilafatul Muslimin," kata dia.

Pencopotan papan nama Kantor Pusat Khilafatul Muslimin dilakukan dengan cara menggunakan gergaji mesin. Pembongkaran berjalan kondusif hingga papan nama dapat diturunkan.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan lima orang anggota Khilafatul Muslimin di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, di Bandar Lampung, Lampung.

Lima anggota Khilafatul Muslimin diamankan pascapenangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja.

Pada penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler