Papua Barat - Malut Sengketa Pulau Sayang di Raja Ampat

Sabtu, 11 November 2017 – 16:13 WIB
Pianemo di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Untuk bisa melihat pemandangan ini, pengunjung harus menaiki 345 anak tangga. Foto: Silvya/Bandung Ekspres/JPNN.com Ilustrasi by: Silvya/Bandung Ekspres

jpnn.com, SORONG - Sengketa tapal batas antara Provinsi Papua Barat dan Maluku Utara belum tuntas.

Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat meminta gubernur dan wakil gubernur segera menyelesaikan sengketa Pulau Sayang di Kabupaten Raja Ampat.

BACA JUGA: Lafran Pane Pahlawan Nasional, Ada Peran Akbar Tanjung

"Pada kesempatan ini kami meminta gubernur dan wakil gubernur dapat memperhatikan penyelesaian tapal batas antara Provinsi Papua Barat dan Maluku Utara," ujar Juru Bicara Fraksi Otsus DPR Papua Barat Frida Tabitha Klasim pada pandangan akhir fraksi terhadap RPJMD 2017-2022 pekan lalu.

Sebelumnya Kepala Biro Pemerintah Provinsi Papua Barat Elisa Sroyer mengatakan akan tetap mempertahankan Pulau Sayang di Raja Ampat yang berbatasan langsung dengan Maluku Utara.

BACA JUGA: Mahasiswa Jangan Diam Kalau Lapangan Kerja Dikuasai Asing

Dalam penyelesaian tapal batas tersebut, dia mengaku pernah dipanggil Kemendagri bersama Pemprov Maluku Utara.

"Kalau kita tidak datang waktu itu, Pulau Sayang sudah menjadi bagian dari Maluku Utara. Untuk itu, kita akan tetap pertahankan Pulau Sayang menjadi bagian dari Papua Barat karena pulau tersebut mempunyai nilai sejarah untuk Papua," ucapnya.

BACA JUGA: Anak Amien Rais Dorong Aparat Bekuk Penyandera Warga Papua

Dia juga telah mengultimatum Mendagri agar tidak mengeluarkan permendagri Pulau Sayang sebagai bagian dari wilayah Provinsi Maluku Utara. (lm/c10/ami/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Jokowi soal SPDP untuk 2 Pimpinan KPK Sudah Tepat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler