Papua Perlu Penanganan Khusus

Kamis, 07 Juni 2012 – 06:36 WIB

JAKARTA - Insiden penembakan kembali tejadi di tanah Papua. Kali ini, dua warga sipil dan seorang aparat keamanan menjadi korban penembakan orang tak dikenal. Fakta tersebut menunjukkan bahwa kondisi keamanan di Papua masih rentan terjadi aksi kekerasan.

"Ini menunjukan kondisi di papua, baik Papua Barat dan Papua masih sangat labil," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/6). Menurutnya, aksi semacam itu karena masih ada kelompok pengacau di Papua.
   
"Masih ada kelompok pengacau di sana yang memang harus disikapi dan ambil tindakan dengan tegas," katanya. Jika tidak, lanjut Julian, peristiwa seperti penembakan sangat mungkin kembali terulang.

Julian mengatakan, saat ini tengah dilakukan investigasi oleh aparat yang berwenang untuk mengungkap aksi penembakan oleh orang tak dikenal itu. Namun dia mengatakan, memang perlu penanganan khusus untuk menangani persoalan di tanah Papua.

"Karena kondisinya memang khusus, Papua ini membutuhkan penanganan khusus," ujar Julian. Jika ada permintaan dari Polri, TNI akan ikut proaktif dan bersinergi untuk menciptakan kondisi yang damai. "Jelas kekerasan di Papua itu harus dihindari dan tidak boleh terjadi," imbuhnya.

Seperti diketahui, penembakan terjadi pada Selasa (5/6) sekitar pukul 22.00 oleh orang tak dikenal. Mereka yang menjadi korban adalah Iqbal Rifai, umur 22 tahun,dengan lokasi kejadian di Jalan Sam Ratulangi Jayapura. Kemudian, Hardi Jayanto (22), juga di Jalan Sam Ratulangi Jayapura.

Sementara ketiga adalah Pratu Frangki Kune (25), dengan tempat kejadian di Jalan Abepura Entrop. Dia mengalami luka tembak di leher. Para korban dirawat di UGD RSUD Dok-2 Jayapura.

"Sekarang Sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman untuk pengusutan lebih lanjut," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangannya. Tindakan kekerasan seperti itu, kata dia, harus dihentikan. "Aparat Polda dibantu TNI harus segera menemukan pelakunya," katanya. (fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Kerja, Denny Tak Terpengaruh Putusan MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler