Papua Rusuh, Menko Polkam Salahkan Parpol

Selasa, 02 Agustus 2011 – 13:15 WIB

JAKARTA — Kerusuhan yang terjadi di Papua pekan lalu dengan menewaskan belasan warga, disebut oleh Menkopolhukam Djoko Suyanto sebagai tanggungjawab Partai Politik (Parpol)Menurutnya, bila Parpol bisa memberikan pendidikan politik yang baik pada kader, bisa saja kerusuhan berdarah tersebut bisa dihindarkan.

‘’Parpol bertanggungjawab memberikan pendidikan politik kepada kadernya, kepada calon-calon yang diunggulkan untuk menjadi pimpinan daerah dimanapun,’’ kata Djoko menjawab wartawan di Istana Negara, Selasa (2/8).

Aparat keamanan kata Djoko tentunya akan bertugas sesuai bidang mereka

BACA JUGA: Marzuki Dinilai Tak Salahi Aturan

Namun bila pemicunya berasal dari internal partai, tentu hal tersebut sangat disayangkan
Bila pecah kerusuhan akibat perselisihan tersebut, maka pihak yang paling bertanggungjawab adalah pimpinan Parpol tersebut.

‘’Itu kewenangan dan otoritas penuh yang ada di pimpinan parpol

BACA JUGA: Para Menteri Bungkam Soal Keberadaan Nazaruddin

Disamping itu juga ada pemerintah dan Pemda
Kader tidak dibina oleh pemerintah, yang membina adalah partainya sendiri,’’ kata Djoko.

Djoko mengatakan saat ini kondisi di Papua sudah relatif stabil

BACA JUGA: Kapolri Jamin Kondisi Papua Kondusif

Sudah diturunkan bantuan personil dari Polda PapuaTim dari Mabes Polri tidak diturunkan mengingat situasi mulai kondusifSelanjutnya untuk pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Puncak, diserahkan kepada penyelenggara Pemilu.

‘’Itu kewenangan KPUD, tapi pasti menunggu evaluasi dari kejadian ini yaSebenarnya penyelesaian ada di internal partai saja, yang menjadi awal masalahnya,’’ kata Djoko.

Sementara itu Presiden SBY kata Djoko sudah mendapatkan laporan resmi mengenai kerusuhan berdarah yang terjadi di PapuaPresiden ikut memonitor jalannya pengamanan pasca kerusuhan‘’Sudah dilaporkan bahwa sudah ditangani, sudah diredam oleh aparat setempat dan tidak berlanjut kerusuhannya,’’ kata Djoko.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Seleksi Capim KPK Diumumkan 5 Agustus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler