Para Ahli Ini Bakal Dihadirkan di Depan Panitia Angket DPRD DKI

Selasa, 24 Maret 2015 – 18:18 WIB

jpnn.com - ‎KEBON SIRIH - Panitia Hak Angket DPRD DKI terus melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan kejanggalan pada APBD yang diusulkan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok. Rencananya, panitia angket akan meminta keterangan dari para ahli.

Menurut Ketua Panitia Angket DPRD DKI, Mohammad Sangaji alias Ongen, ahli yang akan dipanggil itu berlatar ilmu tata negara dan pakar politik.  "Margarito Kamis, Irmanputra Sidin dan Tjipta Lesmana," kata Ongen di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3).

BACA JUGA: Halo Pak Ahok! Masih Ada Sekolah Tanpa Listrik di Jakarta

Ongen menjelaskan, keterangan ahli diperlukan terkait aturan perundang-undangan. Tujuannya, agar panitia angket tidak salah mengambil keputusan dan kesimpulan.

"Ada aturan-aturan yang salah, ingin kita tanyakan. Agar ketika putuskan angket, tidak buat kesalahan," ucapnya.

BACA JUGA: Tim Angket Jadikan Ucapan Kasar Ahok sebagai Bukti Pelanggaran Etika

Ongen mengaku sudah menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok terkait APBD DKI. Selain itu, DPRD juga menganggap Ahok telah melanggara etika dan norma.

"Ada temuan pelanggaran undang-undang terkait APBD. ‎Kemudian tentang etika dan norma," tandas Ongen.

BACA JUGA: Pemeriksaan Udar Berlanjut di LP Cipinang Besok

Rencananya, pemanggilan terhadap tim ahli akan dilakukan pada Rabu (25/3), Kamis (26/3), dan Jumat (27/3). Namun, rencana pemanggilan terhadap para ahli itu akan dibawa ke paripurna DPRD terlebih dulu.‎(gil/jpnn)‎

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Djarot Beri Masukan ke Ahok Agar Tak Lakukan Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler