Para Buruh Terbitkan Resolusi Maja, Tuntut Pemerintah Cabut 3 UU Penting

Minggu, 23 Juli 2023 – 18:12 WIB
Sejumlah pimpinan organisasi buruh melahirkan resolusi Maja, tuntut pemerintah mencabut tiga undang-undang penting. Foto: Ist.

jpnn.com - MAJA - Para buruh masih terus bergerak agar pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, karena dinilai sangat merugikan para pekerja.

Terbaru, sejumlah pimpinan serikat buruh maupun serikat pekerja tingkat nasional kembali berkumpul di Maja, Lebak, Banten, Sabtu (22/7) malam.

BACA JUGA: Menkes Budi Terima Penghargaan sebagai Pahlawan Transformasi Kesehatan Indonesia

Dalam pertemuan gerakan buruh menamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) ini dihasilkan kesepakatan yang disebut Resolusi Maja.

Menurut Ketua Umum GSBI Rudi HB. Daman, resolusi Maja merupakan penyempurnaan dari Resolusi Majalengka, yang sebelumnya menetapkan akan dilakukan aksi besar para buruh pada 10 Agustus, untuk menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan.

BACA JUGA: IDI PWI

Para buruh rencananya akan menggelar aksi di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tuntutan ini dinaikan lagi seiring dengan perkembangan kebijakan politik serta makin bertambahnya organisasi buruh yang bergabung dalam AASB," ujar Rudi dalam keterangannya, dipublikasikan Minggu (23/7).

BACA JUGA: Moeldoko Tegaskan tidak Semua Dokter Menolak UU Kesehatan

Sementara itu Ketua Umum SPN Djoko Heriyono menyoroti UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Menurutnya, undang-undang dikhawatirkan akan meliberalisasi sektor keuangan termasuk penggunaan oleh pemerintah terhadap dana-dana yang dikumpulkan masyarakat.

"Ini juga bersesuaian dengan UU Omnibus Law Kesehatan yang baru saja disahkan dengan tidak mencantumkan anggaran wajib untuk kesehatan masyarakat yang sebelumnya dianggarkan dalam APBN/APBD."

"Dengan begitu maka pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa anjlok," ucapnya.

Karena itu dalam aksinya, para buruh nantinya menuntut pemerintah mencabut UU Cipta Kerja, UU Kesehatan dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Resolusi Maja menyerukan kepada seluruh pimpinan organisasi buruh untuk memobilisasi anggota, massa kaum buruh dan rakyat pada 10 Agustus mendatang.

Djoko Heriyono yang didapuk membacakan Deklarasi Maja juga mengatakan bahwa yang diperlukan rakyat adalah jaminan sosial semesta sepanjang hayat.

Yaitu, sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia, bukan malah makin memunculkan ketidakpastian.

Dia menilai keberadaan UU Cipta Kerja, UU Penguatan Sektor Keuangan dan UU Kesehatan justru terkesan makin menjauhkan rakyat untuk mendapatkan jaminan sosial yang melingkupi kepastian kerja, kepastian pendapatan dan kepastian jaminan sosial.

Hadir juga dalam pertemuan antara lain Ketua Umum FSP-KEP Dedi Sudarajat, Ketua Umum SBSI ’92 Sunarti, Presiden PPMI Daeng Wahidin, Sekjen GSBI Emelia Yanti Siahaan, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Andi Mulyadi dari FSP-LEM dan Abdul Halim FSP-MI. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi yang Keberatan dengan UU Kesehatan, Ini Saran Mahfud MD


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler