Para Honorer K2 Peserta Tes CPNS 2013 Datangi Balai Kota

Minggu, 11 Februari 2018 – 00:51 WIB
Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore (depan) menemui 456 honorer K2 yang mendatangi Balai Kota, Jumat (9/2). Foto: Fenti Anin/Timor Ekspress/JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Sebanyak 456 honorer kategori-2 (K2) mendatangi Balai Kota Kupang, Jumat (9/2), mempertanyakan kapan mereka diangkat menjadi CPNS.

Saka Nenosaban selaku koordinator mengatakan, tujuan kehadiran mereka di Balai Kota untuk menanyakan kejelasan pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.

BACA JUGA: Tidak Mungkin 1 Juta Orang Semua Diangkat jadi CPNS

Dikatakan, tenaga K2 yang hadir dalam pertemuan tersebut telah mengikuti tes CPNS 3 November tahun 2013.

Yang hadir juga merupakan Forum K2 yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Para honorer K2 sudah mengabdi sejak tahun 1991, 1992, dan tahun 2005.

BACA JUGA: Baleg Pastikan Honorer K2 Tua Diprioritaskan CPNS

Sementara itu, Yuni Selan perwakilan honorer K2 dari SMPN 5 Kupang mengatakan, honorer K2 yang ada sekarang adalah yang sudah mengikuti tes CPNS tahun 2013.

Untuk itu harus dipastikan agar dalam pengangkatan tidak ada nama lain yang dimasukkan dan benar-benar honorer K2 yang terdaftar di BKD dan BKN.

BACA JUGA: Revisi UU ASN, MenPAN-RB: Ingat, Guru Minimal S1

Selain itu, Oca Bolin, perwakilan K2 lainnya mempertanyakan soal honorer bodong yang bahkan sekarang sudah menjadi PNS.

"Ini kali kedua kami bertatap muka dengan Pak Wali Kota. Saya hanya bilang, Pak jangan sampai ada pengangkatan PNS bodong lagi. Saat kami tes tahun 2013 banyak yang tidak lulus, malah anak yang masih kuliah bisa masuk tes PNS," ujar Oca.

Ia juga menyinggung soal gaji pegawai tidak tetap (PTT) yang menurutnya sampai Februari 2018 belum dibayar.

Mereka sudah cemas karena belum membayar tagihan utang di koperasi, angsuran, dan masih banyak lagi.

"Kami juga malu pak orang koperasi datang tagih, terus kami juga belum bayar angsuran ini-itu, pak tolong gaji kami segera diselesaikan," katanya disambut tepuk tangan para honorer lainnya.

Sementara itu, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menjanjikan akan berusaha agar sesegera mungkin gaji PTT dibayarkan. Ia juga meminta maaf karena gaji PTT belum dibayarkan hingga Februari.

"Saya minta maaf karena kesalahan kami juga, tapi saya akan perjuangkan sesegara mungkin gaji dibayarkan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya soal gaji honorer yang masih berkisar Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu. Ia mengatakan pihaknya akan mengkaji lagi hal ini.

Bahkan ia berjanji akan datang ke sekolah-sekolah untuk mendaftar para honorer dan menanyakan gaji para honorer di setiap sekolah serta dana yang disiapkan untuk membayar gaji honorer dari sekolah.

"Kita akan kaji lagi karena kita juga punya standar gaji. Yang masih kurang kita akan tambahkan, tapi yang sudah sesuai standar gaji tidak ditambah, lagi kecuali yang sudah mengabdi lama pasti akan dilebihkan biar ada perbedaan," ujarnya.

Tetapi menurut Jeriko - sapaan karib wali kota - setelah dikaji pihaknya juga masih harus membicarakannya dengan DPRD. Jadi ia meminta waktu untuk mengurusi hal tersebut.

Jeriko juga mengatakan Pemkot selalu bekerja transparan termasuk dalam hal tes CPNS. Menurutnya, setiap hasil tes, dicetak lalu ditempelkan di tembok dan semua masyarakat bisa melihatnya.

Apabila ada yang merasa hasil tersebut belum sesuai seperti yang diharapakan silakan bertemu dan berdiskusi denganya.

"Saya yakin staf saya saat ini bekerja dengan baik dan transparan dan tidak akan ada yang namanya PNS bodong lagi," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang Bernadus Benu mengatakan sampai sejauh ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat tentang pengangkatan honorer K2.

Untuk itu pemerintah Kota Kupang masih menunggu instruksi pusat. “Jika sudah ada instruksi dari pusat tentang penetapan kuota pengangkatan honorer K2 maka pemerintah akan segera laksanakan,” ujarnya.

Dikatakan, dalam pengangkatan honorer juga masih menunggu penetapan mekanismenya, apakah langsung diangkat atau tidak. Jika pengangkatan dilakukan melalui tahapan tes maka semua wajib mengikuti tes. Yang lolos yang akan menjadi PNS.

“Jika tidak melalui tes lagi, maka kami pemerintah akan prioritaskan bagi K2. Tetapi jika dari pusat tetapkan melalui tes maka semua wajib mengikuti tes,” katanya. (mg25/sam)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Anggaran Tunggu Pembahasan soal Honorer K2


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler