Para Istri Pejabat, Perhatikan Imbauan Capim KPK Ini

Selasa, 25 Agustus 2015 – 20:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Calon pimpinan KPK Nina Nurlina Pramono menilai pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan lembaga penegak hukum. Masyarakat secara keseluruhan harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya rasuah.

Salah satu bagian masyarakat yang dinilainya penting dalam mencegah korupsi adalah para ibu rumah tangga. Menurutnya, istri pejabat negara harus bisa menahan suami mereka melakukan korupsi.

BACA JUGA: Armada Mirip Polres, KPK Harus Tangani 50 Kasus Setahun

"Pencegahan korupsi itu penting, dan ibu-ibu harus punya jargon korupsi jangan masuk ke rumahnya, dan masuk ke Indonesia," kata Nina saat uji wawancara di gedung Sekretariat Negara, Selasa (25/8).

Tapi Nina juga berpendapat bahwa KPK sebaiknya jadi satu-satunya lembaga penegak hukum yang menangani kasus korupsi. Menurutnya itu akan membuat pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA: Capim KPK ini Paling Tajir, Pansel Tanya Sumber Hartanya

Direktur eksekutif Pertamina Foundation itu menjelaskan, kejaksaan dan polisi memiliki beban kerja yang lebih berat dibanding KPK. Pasalnya, kedua lembaga itu juga menangani perkara pidana selain korupsi. Karena itu, penanganan perkara korupsi lebih baik diserahkan ke KPK saja.

"Lembaga yang ada sudah tidak efisien dalam pemberantasan korupsi, karena polisi dan Kejaksaan tidak hanya membahas kejahatan korupsi, sehingga tidak efektif dan efisien," ujar wanita berkerudung ini. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Menko Rizal Kaget Pelabuhan Tanjung Priok Tak Punya Buffer Zone

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporan VSIC, Buwas: Masih Kita Dalami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler