jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan akselerasi dan peningkatan pendanaan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan melalui Merdeka Belajar Episode ke-16.
Reformasi kebijakan tersebut mencakup nilai satuan biaya BOP PAUD yang bervariasi sesuai karakteristik daerah.
BACA JUGA: Sebegini Rata-Rata Kenaikan BOP PAUD 2022, Paling Lambat Maret Masuk Rekening Sekolah
Kemudian penyaluran langsung dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan ke rekening satuan pendidikan, serta penggunaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan yang fleksibel.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan seperti halnya pada BOS, mulai tahun 2022 nilai satuan BOP PAUD akan bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan antardaerah.
BACA JUGA: Meluncurkan Platform Merdeka Mengajar, Nadiem Makarim: Ini Milik, Dari dan Untuk Guru
Satuan biaya akan dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) setiap wilayah kabupaten/kota.
“Sebelumnya, nilai satuan biaya per peserta didik sebesar 600 ribu rupiah per tahun. Sekarang, rentang nilai satuan biaya per peserta didik sebesar 600 ribu sampai 1,2 juta rupiah per tahun,” kata Menteri Nadiem Makarim dalam kanal YouTube Kemendikbud RI dipantau Minggu (20/2).
BACA JUGA: Mas Nadiem Pastikan Kurikulum Merdeka Tidak Dipaksakan Selama 2 Tahun, Setelah Itu?
Mas Nadiem menjelaskan untuk 270 kabupaten/kota, satuan biaya BOP PAUD akan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 9,5 persen. Sementara, di 244 kabupaten/kota satuan biaya BOP PAUD tetap.
Anggaran BOP PAUD naik. Anggarannya naik jauh lebih besar untuk daerah-daerah terpencil, yang tingkat ekonominya relatif rendah. Kemudian, penyalurannya langsung ke rekening satuan pendidikan.
"Jadi, jauh lebih cepat, jauh lebih efisien sehingga kepala satuan pendidikan bisa melakukan perencanaan anggaran lebih awal dan lebih aman,” terangnya.
Terobosan kebijakan pengelolaan BOP PAUD ini mendapat apresiasi para kepala satuan pendidikan.
Adriana Adadikam, kepala Kelompok Bermain Fajar Talenta menilai terobosan terbaru Kemendikbudristek tersebut sangat berpihak kepada masyarakat, khususnya kepada satuan pendidikan di daerah.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kemenkeu atas terbitnya kebijakan BOP yang sangat berpihak pada satuan pendidikan di daerah,” ujarnya.
Senada, Beni Handayani, kepala Sekolah TK Maria Mediatrix Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, juga mengapresiasi penerapan fleksibilitas penggunaan dana, sehingga memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan untuk menggunakan sesuai kebutuhan.
Kepala SKB Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Dian Sekar Sariutami mengatakan dengan adanya BOP ditransfer langsung ke rekening satuan pendidikan bisa memangkas prosedur pencairan yang panjang sehingga lebih cepat dan daya serapnya tinggi.
Sekarang penggunaan BOP nya lebih fleksibel karena tidak dibatasi persentase kegiatannya sehingga memudahkan para lembaga mengatur sesuai kebutuhan, tetapi tetap mengacu pada butir-butir yang sudah ditentukan.
"Lembaga lebih bisa inovatif dalam merencanakan anggarannya,” ujarnya.
Tuslihah dari Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Putra Bangsa Pemalang, Jawa Tengah, menyampaikan penyaluran dana BOP ditransfer langsung ke satuan pendidikan menjadi lebih efektif. Dengan proses penyaluran lebih cepat ke rekening lembaga, kegiatan operasional pembelajaran bisa dilaksanakan dan dapat didanai lebih cepat.
Selain itu, Agus Suprianto dari PKBM Malahing Bontang, Kalimantan Timur, yang telah merasakan terobosan penyaluran BOP sejak 2020 mengatakan, penyaluran BOP langsung ke rekening lembaga jadi lebih cepat sampai dan bisa segera dimanfaatkan.
Yang tidak kalah penting, menurutnya, penggunaan BOP juga jadi lebih akurat dan lembaga lebih inovatif merencanakan sesuai kebutuhan.
"Alhamdulillah, dengan adanya BOP yang lebih fleksibel, sangat bermanfaat bagi kami,” pungkas Agus Suprianto. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad