jpnn.com - MUKOMUKO – Seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di tiga kelurahan di Kabupaten Muko-muko, Bengkulu tidak lagi menerima gaji ataupun honor sejak beberapa bulan terakhir.
“Terakhir kami mendapatkan honor melalui kelurahan bulan Januari hingga Mei. Sejak itu tidak ada lagi honornya,” aku Ketua RT 06 Kelurahan Koto Jaya, Dirwansyih seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Berbasis Online, Kini Urus SPM di Banyuwangi Cukup di Kantor Desa
Pihaknya tidak mengetahui pasti terkait hal tersebut. Namun informasi yang diterima dari pihak kelurahan. Anggarannya tidak ada lagi dan hanya untuk lima bulan terakhir.
“Satu bulan kami terima bersih Rp 200 ribu lebih. Ini setelah dipotong pajak,” ungkapnya.
BACA JUGA: Polda Sumut Kembali Sita Bawang Merah Ilegal asal India
Hal senada disampaikan Ketua RT 04 Kelurahan Bandar Ratu, Nasution mengaku mendapatkan informasi dari kelurahan. Ketua RT tidak akan lagi mendapatkan gaji atau honor dari pemerintah. Ini dikarenakan anggarannya sudah tidak ada.
“Informasi dari kelurahan anggaran tidak ada lagi. Saya dan RT lainnya sudah beberapa bulan ini tidak lagi mendapatkan gaji sepeserpun yang biasanya dibayar per triwulan melalui pihak kelurahan,” ujarnya.
BACA JUGA: Sampai Tercebur, Ketua DPRD Bogor Turun Bersihkan Sampah Cisadane
Meskipun gaji yang diterima tidak seberapa. Kerja menjadi Ketua RT merasa dihargai oleh pemerintah.
“Kalau bicara jumlah. Tidak ada artinya sama sekali. Tetapi kami merasa dihargai oleh pemerintah meskipun hanya sebesar Rp 200 ribuan. Namun sejak beberapa bulan ini kami tidak lagi menerima uang tersebut,” bebernya.
Meskipun tidak ada honor. Pelayanan untuk masyarakat tetap dijalankan sebagaimana mestinya. Karena jabatan meskipun hanya menjadi ketua RT adalah amanah yang diberikan warga.
“Amanah yang diberikan warga tetap kami jaga dan pelayanan dijalankan sebagaimana mestinya,” tegas keduanya.(900/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Nekat Datangi Kemendikbud
Redaktur : Tim Redaksi