jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Forum PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Garut Rikrik Gunawan menyampaikan harapan bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14, meski momen Idulfitri 2020 sudah lewat.
Begitu juga dengan gaji ke-13, Rikrik berharap 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 jalur honorer K2, juga mendapatkannya.
BACA JUGA: Pendataan Honorer K2 dan Non-K di Daerah Ini Mendapat Sorotan
Dia mengatakan, PPPK juga merupakan aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana PNS yang juga menerima gaji ke-14 dan ke-13 pada tahun ini.
Pasalnya, anggaran gaji serta tunjangan PPPK sejatinya sudah dialokasikan dalam APBN/APBD 2020.
BACA JUGA: Selamat Pagi, Honorer K2 Lulus PPPK, Kabar Baik Lagi nih
"Mudah-mudahan bisa kami icip ya. Sudah lama PPPK puasa, menahan diri atas hak-hak yang seharusnya sudah diterima sejak dinyatakan lulus pada April 2019," kata Rikrik kepada JPNN.com, Sabtu (1/8).
Saat ini, lanjutnya, ada harapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK segera ditetapkan, agar mereka juga bisa merasakan gaji ke-13.
BACA JUGA: Pemain Persija Rezaldi Hehanusa: Aku Serahkan Kepadamu, ya Allah
Kalaupun terbitnya Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK setelah Agustus, pemerintah diimbau untuk tetap memperhitungkan gaji ke-13 dan 14 dalam rapelan.
"PPPK puasa terus ya. Gaji, THR, gaji ke-13 lewat lagi. Lulusan PPPK kembali hanya penonton dan menelan ludah. Mudah-mudahan pemerintah bisa lebih bijak lagi memerhatikan nasib PPPK," ujarnya.
Target PPPK saat ini adalah mendorong pemerintah segera mengangkat mereka. Apalagi sudah banyak PPPK yang mulai kehilangan kesabarannya.
Melihat CPNS 2019 yang sudah berjalan proses seleksi kompetensi bidang (SKB). Kemudian dijadwalkan diangkat pada November 2020.
"Jangan sampai PPPK kesalip CPNS 2019. Kami tetap mendorong terus biar cepat buka puasa PPPK-nya. Kelamaan puasanya sampai kering kerontang," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad