jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang melakukan pendataan honorer K2 dan nonkategori disesalkan Cecep Kurniadi.
Pasalnya, belum ada instruksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana soal pendataan honorer K2 dan nonkategori.
BACA JUGA: Jangan Sampai Tertipu, Proses Pendataan Honorer Seharusnya Tidak Berbayar
"Pendataan di $ubang ini bikin kisruh anggota kami. Pendataan honorer ini dasarnya tidak jelas karena belum ada instruksi dari MenPAN-RB dan BKN," kata Cecep selaku koordinator wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Barat kepada JPNN.com, Sabtu (1/8).
Dia menyebutkan, gegara pendataan ini banyak honorer K2 dan nonkategori mengeluhkan karena terkendala dana.
BACA JUGA: Guru Honorer Mengajukan Permintaan Serius ke Mas Nadiem
Untuk mengurus berkas dan mengantarkan berkas, mereka butuh dana. Sementara saat pandemi COVID-19, untuk makan saja sudah sulit.
"Memang pendataan tersebut tidak berbayar tetapi kan buat fotocopy, antar berkas kan pakai duit. Iya kalau data itu untuk dijadikan data base KemenPAN-RB dan BKN. Kalau enggak kan kasihan teman-teman honorer," tuturnya.
BACA JUGA: Sungguh Tajir! Lihat Nih Apartemen Mewah Senilai Rp 8 Miliar yang Ditempati Djoko Tjandra
Dia menambahkan, pendataan di Kabupaten Subang ditenggat 4 Agustus.
Itu berarti sisa 3 hari lagj sementara banyak honorer yang saat ini jauh aksesnya ke Kabupaten Subang.
Cecep memprediksikan akan banyak honorer K2 dan nonkategori yang tidak terdata lantaran kendala dana.
"Mungkin maksud Pemkab Subang ini baik. Namun, dengan situasi seperti ini kasihan anggota kalau pendataan seperti ini tanpa ada dasarnya. Pasti ada banyak honorer yang tidak terdata nanti," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad