Para Remaja, Hati-hati Jebakan Hutang menjadi Terapis

Kamis, 18 Februari 2016 – 07:15 WIB
Terapis tertangkap saat razia. Foto: dok. Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA—Orang tua kini harus lebih waspada mengawasi anak remaja perempuannya. Jangan sampai terjebak sejumlah pelaku tindak pidana perdagangan orang (TTPO).

Peringatan ini menyusul adanya hasil tangkapan Bareskrim Polri di sebuah spa di hotel, Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu dibekuk UJ dan J yang mencari perempuan-perempuan muda yang membutuhkan uang.

BACA JUGA: Dokter Muda yang Dibunuh Disebut Penyuka Sesama Jenis

Modus yang dilakukan keduanya adalah menawarkan hutang senilai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta. Begitu para perempuan muda terjerat hutang, maka mereka diminta membayarnya dengan bekerja di Jakarta.

”Pelaku menyebut pekerjaannya di restoran, ternyata begitu sampai di Hotel dijadikan terapis yang melayani lelaki hidung belang,” ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Kombes Umar Fana di Jakarta, Rabu (17/2).

BACA JUGA: Parah! Anak 14 Tahun Dipaksa Jadi Terapis di Spa

Hutangnya tersebut dibayar secara mencicil dari melayani lelaki hidung belang. Untuk setiap kali pelayanan biayanya Rp 500 ribu. Pembagiannya 200 ribu untuk korban dan Rp 300 ribu untuk pemilik spa tersebut.

 ”Kami akan tindak tegas para tersangka,” ujarnya.

BACA JUGA: MENGEJUTKAN: Pembunuh Dokter Muda Bilang Begini

Beruntung, kasus itu terbongkar setelah Polres Gorontalo melaporkan ada remaja A, 14 tahun yang menghilang dan diduga dibawa pelaku, J ke Jakarta. Ternyata, setelah ditelusuri, A dibawa ke spa untuk dijadikan terapis. A mengaku terjerat hutan 70 juta dari J dan diminta membayar dengan menjadi terapis. (idr/flo/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Bank DKI Tersangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler