jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP tentang pentingnya sisi persuasif di dalam menegakan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut dia, upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal yang penting. Langkah penegakan hukum melalui upaya koersif menjadi jalan terakhir di dalam menegakan aturan PPKM.
BACA JUGA: Surati Mendagri, Bareskrim Minta Izin Tangkap Bupati Mamberamo Raya
Tito menyampaikan itu saat memberikan pengarahan secara langsung kepada Kepala Satpol PP provinsi dan kabupaten atau kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7).
"Betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dahulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan," kata eks Kapolri itu dalam keterangan persnya, Senin.
BACA JUGA: Oknum Satpol PP Lakukan Kekerasan saat PPKM, Ini Reaksi Menteri Tito
Menurut Tito, penegakan hukum secara bisa dilaksanakan dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” tutur eks Kapolda Metro Jaya itu.
BACA JUGA: Tito Minta Kepala Daerah Tak Ragu Batasi Kegiatan Masyarakat
Pada dasarnya, kata Tito, kebijakan PPKM menjadi upaya pemerintah menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19. Caranya dengan mendisplinkan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas.
Namun, eks Kepala BNPT itu pun tak suka adanya langkah kekerasan dan sewenang-wenang di dalam pendisiplinan masyarakat.
“Tetap tegas, tetapi perlu humanis, manusiawi, bahasa yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih-lebihan,” tutur Tito. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan