jpnn.com - CURUP - He (35) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi, diamankan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, lantaran memeras sopir kendaraan yang melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Kamis (24/12).
"Saat diamankan, He bersama salah satu rekannya. Namun saat diamankan, rekan He berhasil lolos," ungkap Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH, Jumat kemarin.
BACA JUGA: Duh... Tingkat Perceraian Kok Tinggi Banget
Lebih lanjut Chusnul menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat pihaknya melakukan pemantauan Kamtibmas di sejumlah wilayah hukum Polsek PUT.
Saat tengah melakukan pemantauan di Desa Kepala Curup, He bersama rekannya yang berboncengan menggunakan sepeda motor tengah mengejar truk dari arah Lubuklinggau menuju Kota Curup.
BACA JUGA: Muuph Eaa.. Resort di Berau Penuh Hingga Januari
Merasa ada gelagat mencurigakan kemudian petugas mengikuti keduanya, benar saja saat tiba di Desa Kepala Curup, ternyata He dan rekannya menghentikan laju kendaraan truk.
Tak menunggu lama kemudian petugas dari Polsek PUT turun dari kendaraan dan langsung mengamankan keduanya, namun salah satu pelaku tersebut berhasil kabur.
BACA JUGA: Pasukan Kebersihan Harus Kerja Keras, Tak Ada Libur
"Saat diamankan pelaku langsung digeledah petugas, kita mengamankan pisau yang terselip di pinggangnya," tambah Chusnul.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya indikasi pemerasan oleh He bersama rekannya. Pelaku sempat mengeluarkan kalimat kalau mau lewat harus pamit terlebih dahulu.
"Untuk rekan pelaku saat ini tengah dalam pengejaran petugas," akhir Chusnul. (251/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Bayi Masih Hidup Bersama Ari-Ari Dibuang Di Kebun Singkong
Redaktur : Tim Redaksi